Tuntut Pemecatan Perangkat Desa Mesum, Warga Jombang Kembali Berdemo diKantor Desa

Kades Sumberagung, Indiharto (seragam dinas), BPD Sholeh (Baju batik) menunjukan surat pernyataan Kades Sumberagung, yang intinya memberhentikan Ernawati Dari perangkat desa. Senin (26/10/2020). (Foto : Shinta)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Aksi demo yang dilakukan puluhan warga desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, masih berlanjut. Hari Senin (26/10/2020) pagi puluhan warga kembali berdemontrasi yang kedua kalinya dikantor desa setempat.

Mereka menuntut pemecatan dua perangkat desa yaitu Kasi pemerintahan Ernawati (30), dan dua Kaur Umum, Suder (40) dari jabatannya. Karena keduanya diduga memiliki hubungan gelap atau melakukan perselingkuhan, dan sempat terjaring dalam operasi yustisi yang dilakukan petugas Polsek Pacet Mojokerto. Padahal Ernawati dan Suder sudah sama-sama memiliki pasangan yang sah.

Puluhan warga ini mumulai aksi demonya sekitar pukul 09.00 WIB, mereka datang dengan berjalan kaki dan mengendarai motor. Mereka membawa poster berisi, kecaman dan tuntutan. Sambil terus  berteriak-teriak menuntut Kasi pemerintahan Ernawati (30), dan dua Kaur Umum, Suder (40) dipecat dari jabatanya.

Demo warga desa Sumberagung, menuntut pemecatan Ernawati, dari jabatan perangkat desa. Senin (26/10/2020) (Foto : Shinta)

Salah seorang warga setempat, Supianten (40) mengatakan, warga menuntut Ernawati, dan Suder mundur, dari jabatan sebagai perangkat desa, karena diduga melakukan perselingkuhan. “Warga merasa kesal dengan ulah Erna dan Suder, makanya warga demo minta keduanya diberhentikan dari perangkat desa. Karena keduanya diduga ada hubungan gelap, hal ini membuat warga resah.” Ujarnya.

Dilokasi yang sama, salah seorang BPD setempat, Sholeh, menjelaskan demontrasi warga berawal dari Ernawati, dan Suder, terjaring operasi yustisi yang dilakukan Polsek Pacet, Mojokerto. 

“Erna dan Suder, diamankan oleh petugas Polsek Pacet, Mojokerto, saat sedang berduaan di jam kerja. Yang menjemput Erna dan Suder di Polsek Pacet, yaitu Kades Sumberagung, dan satu orang pegawai kecamatan Megaluh, untuk mewakili Camat Megaluh. Selanjutnya kabar ini cepat menyebar didesa, dan membuat warga resah, dan menuntut agar Erna dan Suder diberhentikan dari jabatanya sebagai perangkat desa.” Ujarnya.

Demo warga hari ini adalah demo yang kedua. Demo pertama yakni hari Senin 19 Oktober 2020, setelah didemo warga, Suder bersedia mengundurkan diri dari jabatannya, sedangkan Erna, masih belum mengundurkan diri, karena ia masih merasa tidak bersalah.

“Suder sudah mengundurkan diri minggu lalu, sedangkan Erna masih menjabat, oleh karena itulah warga demo lagi hari ini.” Kata Sholeh, kepada NusantaraPosOnline. Com, di kantor desa setempat. Senin (26/10/2020).

Menangapi tuntutan warga tersebut, menurut surat pernyataan tertulis yang dibuat Kades Sumberagung, Indiharto, yang diteken Senin (26/10/2020). Dalam isi surat tersebut berbunyi / tertulis :

“Bahwa saya Kades Sumberagung (Indiharto), dan BPD sudah berkoordinasi dengan pihak Camat Megaluh, mengenai tuntutan masyarakat tentang pemberhentian perangkat desa atas nama : Ernawati, jabatan Seksi Pemerintahan. Menangapi permintaan masyarakat desa Sumberagung bahwa pada hari ini (Senin 26/10/2020) Sdr Ernawati, diberhentikan sebagai jabatan perangkat desa Sumberagung.”.

Surat pernyataan Kades Sumberagung, Indiharto, tanggal 26 Oktober 2020 yang intinya memberhentikan Ernawati, dari jabatanya sebagai perangkat desa Sumberagung. (Foto : Shinta)

Sementara itu ditemui dikediamanya, menurut Heru, suami sah Erna, mengatakan, sebelum ada demo-demo warga. sebelumnya Kades Sumberagung, Indiharto, pernah datang kerumah, meminta agar Erna mengundurkan diri.

“Sebelum ada demo warga menuntut pemberhentian istri saya (Erna) dari jabatan perangkat desa. Sebelumnya Pak Kades Indiharto, pernah mendatangi rumah saya, intinya meminta istri saya membuat surat pengunduran diri dari perangkat. Tapi istri saya tidak mau. Karena tidak mau lalu ada demo warga di kantor desa.” Kata Heru, dikediamanya.

Heru, mengaku, sejauh ini setahu saya kasus istri saya (Erna) tidak ada proses hukum, di Polsek Pacet. “Padahal saya ingin ada proses hukum, agar ada kepastian hukum, biar duduk perkaranya jadi jelas, tidak katanya-katanya, yang salah dihukum. Saya juga selaku suami sah dari Erna bingung, perkara belum jelas sudah beredar berita yang merugikan kami. Saya sangat terpukul atas kejadian ini. Mungkin saya akan menempuh jalur hukum, biar masalahnya jelas, tidak berdasarkan katanya-katanya.” Ujar Heru, singkat.

Untuk diketahui, jadi setelah Suder mengundurkan diri dari jabatan Kaur Umum, dan Ernawati, diberhentikan dari jabatanya Kasi Pemerintahan, oleh Kades Sumberagung. Artinya saat ini ada dua jabatan perangkat desa Sumberagung yang kosong, yaitu Kaur Umum, dan Kasi Pemerintahan yang kosong.

Terkait akan ada kekosongan Jabatan perangkat desa Sumberagung, hal ini mendapat tangapan dari Koordinator Lsm Aliansi Rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Safri Nawawi, ia mengatakan kalau memang dua perangkat tersebut diberhentikan, oleh Kades Sumberagung, berkat aksi demo atau desakan dari warga. Kami berharap warga Sumberagung yang ikut berdemo, juga mengawal proses pengisian perangkat yang kosong tersebut nantinya.

“Tujuan warga Sumberagung berdemo menuntut ingin pemerintahan atau perangkat desa yang bersih itu baik. Tapi jangan lupa, nanti kalau ada pengisian dua jabatan perangkat desa yang kosong, warga juga harus mengawal proses pengisian perangkat desa tersebut. Agar pengisian perangkat Desa Sumberagung tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak yang ingin memperoleh keuntungan pribadi. Agar jabatan perangkat desa tidak jadi komoditi (barang dagangan).” Tegas Safri.

Safri mengaku, pihaknya sudah banyak sekali menerima pengaduan dari masyarakat, tentang Jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Jombang. “Baru baru ini kami mengetahui langsung ada pengembalian uang dari Kades dan Camat, kepada Calon Perangkat desa yang tidak jadi perangkat. Calon yang sudah setor duit tidak jadi, setelah tidak jadi uang dikembalikan lagi. Jadi Jangan sampai ini terjadi di Sumberagung, oleh karena itu saya berharap masyarakat desa setempat nantinya mengawasi pengisian perangkat desa Sumberagung, kalau Erna dan Suder, benar diberhentikan. Ujarnya. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!