JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sebanyak 13 pimpinan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) partai Nasdem se Kabupaten Jombang, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan baru DPD (Dewan pimpinan daerah) Nasdem Jombang yang saat ini dipimpin oleh Mohamad Misbah.
Mosi tidak percaya ini disampaikan, dalam rapat konsolidasi dan evaluasi yang digelar DPD Partai Nasdem Kab Jombang, di warung lesehan Mulyo Redjo Jombang, pada Jumat (20/09/2024) siang.
Acara ini, dihadiri sekitar 50 orang, salah satunya anggota DPRD Jombang terpilih dari Partai Nasdem yakni Dimas Aditya, 13 perwakilan DPC Partai Nasdem dan para pengurus.
Rapat konsolidasi dan evaluasi tersebut, digelar secara khusus untuk membahas Surat Keputusan (SK) Kepengurusan baru DPD Partai Nasdem Kab Jombang, yang dipimpin Mohamad Misbah. Yang dikeluarkan DPP Nasdem tanggal 24 Agustus 2024 lalu, karena dinilai tidak sah dan cacat formal.
Kepala Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPD Nasdem Kab Jombang, Suparmin mengatakan, SK kepengurusan baru DPD Partai Nasdem Kabupaten Jombang yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem tertanggal 24 Agustus 2024, tidak ada musyawarah antar anggota dan pengurus.
“Padahal berdasarkan AD / ART adanya pergantian susunan pengurus maupun anggota, harusnya terlebih dahulu dilakukan musyawarah yang melibatkan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC),” Kata Suparmin. Jumat (20/09/2024) siang.
Ia menegaskan, dengan keluarnya SK kepengurusan baru DPD Nasdem Kab Jombang, membuat para DPC maupun anggota sontak kaget karena sebelumnya tidak ada musyawarah.
“Namun, secara tiba-tiba muncul SK baru dengan susunan struktur kepengurusan DPD Nasdem Jombang baru tertanggal 24 Agustus 2024. Oleh karena itu, dengan adanya keputusan SK tersebut, perlu dilakukan evaluasi dan klarifikasi,” Tegasnya.
BACA JUGA :
Parmin juga membeberkan, ada kejanggalan lagi ialah, kepengurusan DPP Nasdem Jombang tersebut berakhir pada 8 Juni 2024, kemudian Partai Nasdem melakukan Kongres pada tanggal 25 – 26 – 27 Agustus 2024 dan tiba-tiba muncul SK baru kepengurusan DPD Nasdem Jombang.
“Ini menjadi evaluasi kami dan klarifikasi. Oleh karena itu, kami bersama pimpinan DPC Nasdem Jombang menyatakan mosi tidak percaya dan penolakan terhadap susunan struktur DPD Nasdem Jombang yang baru,” tegasnya.
Pihaknya pun mempertanyakan terkait keabsahan SK yang melegalisasikan tersebut, sedangkan struktur SK DPD Jombang habis masanya pada tanggal 8 Juni 2024.
“Ini yang kami perjuangkan dan bukan hanya sekedar saling tunjuk, kalau kita bisa berfikir tentang bangsa dan negara. DPD Partai Nasdem Jombang, akan melakukan suatu pergerakan jika tidak ada perhatian dari DPP. Bahkan, akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) secara administrasi, yang dianggap SK ini cacat formal,” Katanya.
Sebagai informasi, kepengurusan baru DPD Nasdem Jombang yang dipimpin oleh Misbah, meski sudah mendaptkan SK dari DPP Nasdem tertanggal 24 Agustus 2024 lalu. Namun sampai hari ini, mereka belum resmi dilantik.
Anehnya, kendati belum resmi dilantik, mereka sudah melakukan beberapa kegiatan dengan mengatasnamakan ketua dan pengurus DPD partai Nasdem Kab Jombang.***
Pewarta : RURIN