MOJOKERTO (NusantaraPosOnline.Com) – Sekitar 6.000 orang pegawai, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa timur, terancam tidak mendapatkan uang pensiun. Karena tidak terdata dalam sistem kepegawaian (Simpeg).
Hal tersebut terungkap, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan, dan menemukan kejanggalan besaran anggaran rutin gaji pegawai di Pemkab Mojokerto beberapa waktu lalu.
Menurut salah seorang pegawai di Pemkab Mojokerto, dirinya mengaku kaget saat diminta menunjukan identitas dan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini terkait dengan data yang ada dalam Simpeg.
“Saya sangat kaget, karena saya dipanggil oleh BPK, pemangilan tersebut berkenaan dengan legalitas saya sebagai PNS di lingkungan Pemkab Mojokerto,” kata salah seorang PNS, Rabu (26/4).
Pemanggilan tersebut terkait dengan pengecekan data kepegawaianya tidak masuk ke dalam Simpeg. Padahal dirinya sudah berkerja sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Mojokerto sudah bertahun-tahun.
Menurut petugas BPK, yang tidak mau disebut namanya, ia menyebutkan, BPK menemukan anggaran gaji PNS yang tidak sesuai dengan jumlah pegawai. Mungkin ada kesalahan memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP), dan banyak pegawai datanya tidak muncul di Simpeg,” terang sang pegawai.
Menurutnya, petugas BPK sempat mengatakan, ada ribuan PNS di Pemkab Mojokerto yang datanya tak masuk ke Simpeg. Dari total 8.900 pegawai, namun hanya sekitar 2.365 pegawai yang identitasnya masuk ke dalam sistem kepegawaian.
“Dari keterangan petugas BPK ada kurang lebih 6.000 PNS yang datanya tidak masuk sistem. Yang dipanggil sama saya ada 11 orang semuanya diperiksa karena tidak masuk dalam Simpeg,” Tambahnya.
Para PNS yang datanya tidak masuk Simpeg, khawatir dengan risiko sesuai aturan kepegawaian, yakni terancam tak mendapatkan uang pensiun.
“Informasinya ada beberapa pegawai yang tidak mendapatkan dana pensiun karena datanya tidak masuk di Simpeg. Saya dan teman teman khawatir itu,” tambahnya
Terkait hal tersebut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Mojokerto, Susantoso mengelak. Menurutnya informasi itu tidak benar.
“Semua sudah masuk dalam data pegawaian. Karena tahun kemarin kan sudah serentak dimasukkan melalui program PUPNS,” katanya, Rabu (26/4).
Menurut Susantoso, mengenai temuan BPK soal adanya selisih anggaran gaji dengan jumlah pegawai di Pemkab Mojokerto hasil pemeriksaan BPK, tidak benar. Selama ini tidak ada kesalahan dalam pengisian NIP di Simpeg, yang terintegrasi dengan Pusat.
“Ada 8.900 pegawai sudah ter-register. Memang ada data yang harus kita rapikan. Yang jelas semua pegawai datanya sudah masuk ke dalam Simpek.” Ujarnya. (*)