JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, Jawa timur, menggelar acara Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pemilihan Kepala desa antar waktu (KDAW) desa Karangpakis tahun 2022. Masa jabatan 2022 – 2025 Pada Kamis (6/1/2022).
Pelaksanaan Musdes Pemilihan KDAW Desa Karangpakis, dilaksanakan di pendopo kantor desa setempat. Dan di hadiri oleh Kepala Dinas DPMD Sholahudin Hadi Sucipto, Komisi A DPRD Jombang, Forkopimcam Kabuh (Camat, Kapolsek, dan Danramil setempat), Pj Kepala desa Karangpakis Solikin, Perangkat Desa, Tiga calon KDAW Desa Karangpakis, Anggota BPD, LPMD, PKK, RT, RW serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Linmas.

Ketua panitia pemilihan KDAW Desa Karangpakis, Galuh Randika Tristiana, S.TP, dalam laporannya menyampaikan bahwa panitia pemilihan KDAW desa Karangpakis sudah melaksanakan semua tahapan pemilihan KDAW Desa Karangpakis masa jabatan 2022 – 2025 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari tahapan pembukaan pendaftaran, panitia telah menjaring 4 orang bakal bakal, yang secara administrasi memenuhi syarat wajib untuk lolos di tahap seleksi administrasi.
“Namun, berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomer 43 Tahun 2021 Pasal 65 Ayat 2 menyebutkan jumlah calon KDAW paling sedikit 2 orang dan paling banyak 3 orang. Berdasarkan aturan tersebut panitia dengan sangat terpaksa harus melakukan elemenasi salah satu bakal calon. Dengan cara melakukan seleksi tambahan. Hal ini kita lakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Kata Galuh Randika.
Selanjutnya pada tanggal 3 Januari 2022 panitia telah menetapkan 3 orang Calon KDAW desa Karangpakis, dan dilanjutkan dengan pengundian nomer urut calon.

“Jadi Musdes pemilihan KDAW desa Karangpakis masa jabatan 2022 – 2025 yang dilaksanakan hari ini Kamis 6 Januari 2022 diikuti 3 calon yang berhak dipilih, yakni : calon nomer urut 1 (satu) Hariadi SH; Nomer urut 2 (dua) Joko Risdianto SE; dan nomer urut 3 (tiga) Sutopo.” Kata Galuh.
Ia menjelaskan proses pemilihan akan dilaksanakan dengan cara musyawarah dan mufakat, apabila dalam hal musyawarah dan mufakat tidak tercapai. Maka akan dilakukan pemilihan dengan cara voting tertutup.
“Musdes ini diikuti oleh 150 peserta (150 suara), yang terdiri dari 3 unsur, yakni unsur masyarakat 126 orang, unsur Pemerintah desa15 orang (Kades dan perangkat desa), dari unsur BPD 9 orang. Jadi total keseluruhan 150 peserta Musdes.” Paparnya.
Galuh juga menjelaskan, untuk pengamanan Musdes hari ini melibatkan 68 personel, yang terdiri dari 15 orang dari Kepolisian, 15 Koramil, Satpol PP 5 orang, dan linmas desa 33 orang. Jadi total untuk mengamankan Musdes hari ini melibatkan 68 personel gabungan.
“Sedangkan panitia pelaksana Musdes berjumlah 9 orang. Jadi semua tahapan pelaksanaan pemilihan KDAW ini kita laksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku.” Tuturnya.

Saya berharap para peserta Musdes, hari ini dapat mengunakan hak suara masing-masing dengan sebaik-baiknya. Agar Musdes hari ini bisa memilih pemimpin (Kades) yang terbaik, dari yang baik. Imbuhnya.
PJ Kepala Desa Karangpakis Solikin, mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya pemilihan KDAW ini.
“Kegiatan Musdes pemilihan KDAW hari ini, yaitu untuk memilih secara musyawarah dan mufakat memilih pemimpin (KDAW) untuk 4 tahun kedepan. Jadi saya berharap kepada peserta Musdes, mengunakan hak suara yang sebaik-baiknya. Dan saya berpesan agar semuanya bisa menjaga keamanan dan ketertipan.” Kata Solikin.
Menurut Solikin, beda pilihan itu hal yang biasa dalam demokrasi. Jadi di Musdes ini boleh berbeda pilihan, tapi setelah Musdes, kita tetap rangkulan lagi, tetap guyub rukun antara warga.
“Saya selaku Pj Kades, berharap pelaksanaan Musdes ini terus berjalan tertip dan lancar, apalagi panitia sudah bekerja keras dalam melaksanakan pemilihan KDAW ini. Dan panitia dalam menjalankan tahapan Pemilihan KDAW ini semuanya mengacu kepada aturan perundang-undangan. Bukan berdasarkan kemauan pribadi panitia.” Ujarnya.

Sementara itu, Camat Kabuh Anjik Eko Saputro SH. M.si, dalam kesempatan tersebut ia mensosialisasi tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus-19 masyarakat. Ia menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol Kesehatan, karena ia ingin warganya tetap sehat.
Disamping itu Camat Anjik Juga menghimbau kepada peserta Musdes, agar mengunakan hak pilih secara musyawarah dan mufakat. Dalam memilih pemimpin (KDAW). Namun jika terjadi voting tertutup, ia meminta peserta Musdes agar tetap menjaga kerukunan dan ketertipan warga.
“Saya berpesan agar peserta Musdes bisa memilih salah satu dari 3 putra terbaik (3 calon KDAW) untuk dipilih menjadi KDAW desa Karangpakis. Dan semoga Musdes hari ini berjalan lancar, dan siapapun yang terpilih nantinya saya berharap warga harus tetap sama-sama mendukungnya. Hal ini untuk kemajuan desa Karangpakis kedepan lebih baik.” Tutur Camat Anjik.
Untuk tindak lanjutnya, secara resmi sebagai mana peraturan Bupati Jombang Nomer 43 Tahun 2021, maka setelah tahapan Musdes pemilihan KDAW Desa Karangpakis hari ini selesai , kemudian hasil keseluruhannya dilaporkan kepada DPMD. Kemudian DPMD selanjutnya melaporkan ke Bupati untuk merekomendasikan pelantikan KDAW terpilih yang langkah-langkahnya sudah diatur oleh Perbub tersebut.” Papar Camat Anjik.

Diberitakan sebelumnya, pemilihan KDAW merupakan amanat dari Pasal 47 UU Nomer 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam hal sisa masa jabatan Kades yang diberhentikan lebih dari 1 tahun, maka diselenggarakan pemilihan KDAW melalui Musdes.
Desa Karangpakis mengelar pemilihan KDAW, dikarenakan Kepala desa Karangpakis meninggal dunia, dengan 4 tahun sisa masa jabatan.
“Berdasarkan hal tersebut maka Desa Karangpakis mengelar pemilihan KDAW, dan proses pemilihan KDAW desa Karangpakis, hari ini sampai pada tahapan Mundes pemilihan KDAW. Dan Hasil Musdes pemilihan KDAW Hari ini, calon nomer urut 1 (satu) Hariadi SH meraih 33 suara; Nomer urut 2 (dua) Joko Risdianto SE meraih 100 suara; dan nomer urut 3 (tiga) Sutopo meraih 17 suara.” Kata Galuh menambahkan.
Dengan demikian pemilihan KDAW desa Karangpakis telah dimenangkan calon nomer urut dua Joko Risdianto SE, untuk menjabat KDAW desa Karangpakis masa jabatan 2022 – 2025. Dan tahapan berikutnya adalah pelantikan KDAW yang terpilih. Untuk tanggal pelantikan. Nanti kita tentukan dalam rapat.” Imbuh Galuh. (Ris/Snt)
Baca Sebelumnya :










