Investigasi

Proyek Jalan Rp 4,779 Miliar Desa Wonoplintahan Sidoarjo Serat Penyimpangan

×

Proyek Jalan Rp 4,779 Miliar Desa Wonoplintahan Sidoarjo Serat Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
Proyek Peningkatan Jalan Desa Wonoplintahan RT 02 RW 01 s/d RT 02 RW 03, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo yang amburadul.

SIDOARJO, NusantaraPosOnline.Com-Proyek Peningkatan Jalan Desa Wonoplintahan RT 02 RW 01 s/d RT 02 RW 03, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur diduga serat penyimpangan.

Proyek ini adalah milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber daya Air (PUBM SDA) Kabupaten Sidoarjo, dibiayai dari APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2021, dikerjakan CV Barokah Abadi dengan nilai kontrak Rp 4.799.361.534.

Hasil pantauan wartawan dilapangan, ditemukan adanya indikasi penyimpangan diantaranya yakni : Pengerjaan proyek tidak transparan, dilokasi pekerjan tidak dipasang papa nama proyek, dan tidak dipasang papan yang berisikan peringatan atau pemberitahuan yang berfungsi untuk memberitahukan kepada masyarakat yang melintas, jika di lokasi tersebut sedang berlangsung pengerjaan proyek. Dilokasi proyek tidak ada direksi keet.

Tidak ada Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMK3), yang merupakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Sedangkan dalam segi pekerjaan ada beberapa item pekerjaan diduga dikerjakan tidak sesuai spek, salah satunya dalam pengecoran Ring Balk (Balok Ring) pihak rekanan diduga tidak menggunakan kompresor sehingga hasil pengecoran ditemukan banyak terdapat rongga.

Dan pada saat pengecoran Ring Balk (Balok Ring) pihak rekanan diduga memakai papan bekisting secara berulang-ulang (bekisting bekas) hal ini terlihat dari hasil pengecoran jalan terlihat berkelok-kelok secara estetika bangunan jalan terlihat amburadul.

Padahal papan Bekisting berfungsi sebagai sarana struktur beton untuk mencetak beton baik ukuran atau bentuknya sesuai dengan yang direncanakan, sehingga bekisting harus mampu berfungsi sebagai struktur sementara yang bisa memikul berat sendiri, beton basah, beban hidup dan peralatan kerja. Seharusnya untuk mendapatkan hasil yang baik Papan Bekisting hanya bisa digunakan sekali pakai saja.

Yang lebih parah lagi, menurut sumber berita yang keberatan disebutkan namanya, menyebutkan, kemungkinan besar CV Barokah Abadi terancam diputus kontrak. Karena hingga saat ini pekerjaan masih belum rampung.

“Seharusnya Dinas PUBM SDA Kabupaten Sidoarjo, melakukan pemutusan kontrak, dan memasukan CV Barokah Abadi kedalam daftar hitam. Karena hingga pertengahan Januari 2022 pekerjan belum selesai. Disampingi itu hasil pekerjaan dilapangan juga sangat jelek, banyak item tidak ada, banyak pekerjaan tidak sesuai spek.” Ujarnya.

Terkait hal tersebut, sekretaris dinas PUBM SDA Kabupaten Sidoarjo Muhammad Yunan ia berjanji pihaknya akan segera melakukan kroscek ke lapangan terkait di proyek Proyek Peningkatan Jalan Desa Wonoplintahan RT 02 RW 01 s/d RT 02 RW 03. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!