JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Dua orang penasehat hukum Bharada E meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo.
Mereka meminta perlindungan lantaran, mengaku telah mendapat ancaman selama mendampingi kliennya dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat yang mayatnya ditemukan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan salah satu pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. Bahkan waktu ke Bareskrim Deolipa juga mendapat ancam.
“Ya biasa itu kan pengacara suka diancam orang. Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam.” kata Deo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Dia menganggap bentuk ancaman yang ia terima masih terbilang biasa. Deolipa juga mengaku mengetahui pihak yang mengancamnya.
Menurut Deo, ia tetap akan meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo jika terjadi sesuatu terhadap dirinya.
“Saya tahu dong tahu (pelakunya), maka dari itulah, kita minta perlindungan ke Pak Jokowi kalau ada apa-apa.” Ungkap Deo.
Deolipa merupakan pengacara yang baru untuk menjadi kuasa hukum Bharada E yang ditunjuk Bareskrim Polri usai pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
Deolipa bersama rekannya Muhammad Burhanuddin kini mendampingi Bharada E. Ada sejumlah fakta baru yang mereka ungkap di balik kasus kematian Brigadir J. Misalnya ketika Deo menyebut tidak ada baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dia juga mengatakan Bharada E diperintah atasan untuk menembak.
Deo juga mengungkap bahwa tidak ada saksi pelecehan seksual terhadap Putri saat kejadia. “Betul dia (Bharada E) tidak tau. Dia tidak tau,” Tutur Deo.
Untuk diketahui, sebelumnya Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E. Hal itu disampaikannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
“Kita nggak berlama-lama di sini, kami sebagai dahulu Tim Penasehat Hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasehat hukum Bharada E,” Kata Andreas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).
Namun Andreas enggan membeberkan alasannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.
“Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami, itu sudah kami sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim, selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri,” Terangnya.
“Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini, dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri,” sambungnya.
Andreas menyayangkan tidak adanya petugas yang dapat menerima surat pemberitahuan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Berada E.
“Satu lagi, cuman tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat, cuma tadi tidak ada yang menerima, mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara, tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik,” Tandas Andreas. (Bd)










