Pemerintah

Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN Melalui Penguatan Absensi Digital

×

Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN Melalui Penguatan Absensi Digital

Sebarkan artikel ini
FOTO : Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita

Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik manipulasi presensi pegawai atau tindakan curang yang dilakukan untuk memalsukan data kehadiran.

PONOROGO, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penguatan sistem absensi digital.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik manipulasi presensi pegawai atau tindakan curang yang dilakukan untuk memalsukan data kehadiran.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo saat ini telah menggunakan aplikasi Jathilan atau Jaringan Absensi Laporan Elektronik berbasis telepon pintar.

Melalui sistem tersebut, posisi dan identitas ASN dapat terpantau saat melakukan presensi karena terintegrasi dengan titik lokasi global positioning system (GPS) dan verifikasi foto pengguna.

“Lokasi saat absen bisa terdeteksi. BKPSDM juga melakukan pengawasan secara selektif terhadap sistem presensi ASN,” kata Lisdyarita. Senin (18/05/2026).

Ia mengatakan Pemkab Ponorogo juga tengah menyiapkan penguatan teknologi pendeteksi untuk mengantisipasi praktik manipulasi absensi menggunakan foto maupun aplikasi tidak resmi.

Menurut dia, sistem baru tersebut nantinya mampu mendeteksi ketidaksesuaian data maupun penggunaan foto yang tidak asli saat proses presensi berlangsung.

“Ke depan kami siapkan program tambahan agar jika ada manipulasi foto atau data absensi bisa langsung terdeteksi sistem,” ujarnya.

Lisdyarita menegaskan penguatan sistem absensi digital itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan dan integritas ASN dalam memberikan pelayanan publik.

Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi aturan kepegawaian dan tidak mencoba mencari celah dalam sistem presensi elektronik.

“ASN harus disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran tentu akan ditindak sesuai ketentuan,” katanya. ***

Editor : ENY DEWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!