Pemerintah

Panitia Pemilihan KDAW Desa Kedungbetik Jombang Tetapkan 3 Calon Kades

×

Panitia Pemilihan KDAW Desa Kedungbetik Jombang Tetapkan 3 Calon Kades

Sebarkan artikel ini
Tiga calon KDAW Desa Kedungbetik : Nomor urut tiga Said Mashar S.Sos, Nomor urut dua Lailatul badriah, dan Nomor urut satu Achmad Sahrul Romadhoni A.md. Jumat (19/8/2022)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Panitia pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan calon KDAW dan pengambilan nomor urut tanda calon.

Acara dilaksanakan di gedung serbaguna desa Kedungbetik, pada Jum’at (19/8/2022). Acara ini dihadiri oleh seluruh panitia pemilihan KDAW Desa Kedungbetik, Camat Kesamben, Kapolsek Kesamben, Danramil Kesamben, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, dan 4 bakal calon Kepala Desa Antar Waktu (KDAW), serta tokoh masyarakat.

Ketua panitia pemilihan KDAW Desa Kedungbetik, Agus Maduran mengatakan, pemilihan KDAW Desa Kedungbetik tahun 2022 ini, diikuti 4 orang bakal calon yang sudah mengikuti tahapan seleksi administrasi pendaftaran bakal calon KDAW. 4 orang tesebut mereka adalah : Said Mashar S.Sos, Achmad Sahrul Romadhoni A.md, Lailatul badriah SHi, dan Andang rohman.

“Berdasarkan peraturan Bupati Jombang nomer 34 tahun 2021 pasal 67 ayat 1-4 , tentang tata cara pelaksanaan pemilihan KDAW. Untuk menetapkan calon KDAW paling sedikit 2 orang dan paling banyak 3 orang.  Dengan mengacu kepada Perbub tersebut, maka kami panitia pemilihan KDAW telah melakukan seleksi tambahan dengan melakukan perangkingan terhadap berkas bakal calon KDAW.” Kata Agus, di gedung serbaguna desa Kedungbetik. Jumat (19/8/2021).

Lebih lanjut Agus  menjelaskan, penilaian seleksi tambahan berkas bakal calon KDAW tersebut meliputi : Pengalaman kerja mengenai Pemerintah Desa, tingkat Pendidikan, dan penilaian lain-lain. Untuk penilaian lain-lain ini dinilai dari lama pengalaman kerja sebagai Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa ( RT, RW. PKK, Karang taruna, Posyandu, dan LPMD).

“Setelah mempelajari ,memiliki berkas-berkas yang telah diserahkan bakal calon kami mendapatkan data hasil seleksi tambahan maka ditetapkanlah Bakal Calon KDAW desa Kedungbetik 2022 menjadi Calon KDAW yang berhak dipilih dengan Keputusan Panitia, pemilihan yakni atas nama :

  • Said Mashar S.Sos total 8
  • Achmad Sahrul Romadhoni A.md total 6
  • Ailatul badriah SHi total 4
  • Andang rohman total 2

Dengan demikian maka yang lulus seleksi tambahan yaitu ada 3 bakal calon dari nilai tertinggi dan yang tidak lolos adalah Andang rohman yang mendapat nilai total 2.

“Untuk Mekasisme pengundian pengambilan nomor urut tanda calon hari ini, bakal calon mengambil nomor antrian secara berurutan sesuai nomor register yang pertama kali mendaftar, nomor antrian di buka bersama-sama, yang mendapatkan nomor antrian 1 (satu) mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama, maka di dapatkan nomor urut tanda calon sebagai berikut :

  • Nomor urut 3 (tiga) Said Mashar S.Sos
  • Nomor urut 2 (dua) Lailatul badriah
  • Nomor urut 1 (satu) Achmad Sahrul Romadhoni A.md

Ketua panitia KDAW Agus, menambahkan setelah penetapan bakal calon KDAW dan pengambilan nomor urut tanda calon hari ini, tahapan berikutnya panitia akan mencetak kartu suara, untuk jumlah pemilih KDAW ada 156 hak suara. Kemudian tahap berikutnya, nanti tanggal 31 Agustus 2022 langsung kita laksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda pemilihan Kades atau pemilihan KDAW Desa Kedungbetik.

“Kami berharap, semoga melalui Musdes pemilihan KDAW Desa Kedungbetik pada tanggal 31 Agustus 2022 nanti. Warga Desa Kedungbetik, dapat memilih dan mendapatkan Kades yang baru dan amanah. Untuk meneruskan jabatan kepemimpinan Kades sebelumnya, yang diberhentikan dengan hormat, karena meningal dunia.” Pungkasnya. (Ris/Snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!