Pemerintah

Bupati Jombang Lantik 10 Kepala Desa Antar Waktu

×

Bupati Jombang Lantik 10 Kepala Desa Antar Waktu

Sebarkan artikel ini
FOTO : Kegiatan pelantikan 10 Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (18/6/2026).

JOMBANG,NusantaraPosOnline.Com-Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (18/6/2026). Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa hingga berakhirnya masa jabatan yang tersisa.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, Ketua I Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Ema Erfina Warsubi, serta unsur Forkopimcam dari wilayah terkait.

Dalam arahannya, Bupati Warsubi mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk melayani warga.

“Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing. Bangun sinergi dengan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen desa agar program pembangunan dapat berjalan berkesinambungan,” ujar Bupati Jombang.

Ia juga mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan para kepala desa sebelumnya yang telah mengabdikan diri memimpin desa masing-masing. Menurutnya, jasa dan pengabdian mereka merupakan bagian penting dalam perjalanan pembangunan desa.

Lebih lanjut, Warsubi menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Karena itu, para kepala desa yang baru dilantik diharapkan mampu menghadirkan inovasi dan semangat baru dalam tata kelola pemerintahan desa serta peningkatan pelayanan publik.

“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Jombang sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Saya berharap para kepala desa yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera,” tambahnya.

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2027, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. Ia meminta para kepala desa memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten guna menjaga stabilitas sosial dan demokrasi di tingkat desa.

Berikut ini daftar nama 10 Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) yang dilantik :

Sembilan KDAW yang akan bertugas hingga 5 Desember 2027 :

  1. Kaswar sebagai KDAW Desa Sukorejo, Kecamatan Perak
  2. Totok Hariyono sebagai KDAW Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh
  3.  Ariy Septa Adicandra sebagai KDAW Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh.
  4. Anis Prasetyo Ari sebagai KDAW Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan
  5. Warsito sebagai KDAW Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno
  6. Sugito sebagai KDAW Desa Cukir, Kecamatan Diwek.
  7. Sofiyudin sebagai KDAW Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan
  8. Rini Hidyawati Syafi’i sebagai KDAW Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh
  9. Agung Sutikno sebagai KDAW Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, dan

Satu KDAW yang akan bertugas hingga 7 Januari 2029 :

10. Joko Sukamto KDAW Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo. ***

Pewarta : RISKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!