JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Setelah videonya viral, serang oknum anggota TNI AU berinisial Praka ANG akhirnya diproses hukum setelah menendang pengendara motor ibu-ibu yang sedang memboncengkan anaknya yang masih kecil, saat melintas di jalanan Jati warna, Bekasi Jawa barat.
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono membenarkan hal tersebut, dalam keterangannya menyebutkan bahwa, Akibat perbuatanya Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya.
Dikatakanya, Praka ANG merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Kasus Praka ANG ditindaklanjuti Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma.
Atas kejadian ini, Kapuspen TNI juga menyampaikan permohonan maaf Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono serta sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono SE,MM, atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” Kata Selasa (25/4/2023).
Saat ini Komandan Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat sedang berupaya menemui ibu-ibu yang motornya ditendang Praka ANG.
“Dandenhanud 471 juga sudah mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung kepada korban.” Terangnya.
Peristiwa penendangan itu terjadi pada Senin (24/4/2023) di Jalan Jati warna, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), dalam rekaman video oleh masyarakat yang sedang berada di mobilnya yang kebetulan persis di belakang peristiwa itu terjadi.
Terlihat seorang berpakaian dinas TNI warna loreng mengendarai motornya mendekati seorang ibu-ibu yang juga sedang mengendarai motornya berboncengan dengan seorang anak kecil.
Oknum prajurit TNI itu lalu menendang korban kemudian pergi begitu saja. Video kijadian penendangan tersebutpun tersebut langsung beredar luas dan menjadi viral di Medsos.
Memang, korban yang ditendang oleh Praka ANG tidak tidak mengalami cedera, namun TNI menilai tindakan Praka ANG adalah sikap yang terpuji, bagi seorang prajurit TNI. (Bd)










