BEKASI, NusantaraPosOnline.Com-Kasus penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi semakin mendalam setelah pihak kepolisian berhasil menetapkan tiga remaja sebagai tersangka.
Penetapan ini dilakukan setelah para tersangka kedapatan membawa senjata tajam dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi.
Penggerebekan tersebut terjadi di sebuah warung yang saat itu dipenuhi sekitar 60 remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ketiga remaja tersebut dijadikan tersangka karena terbukti membawa senjata tajam tanpa izin.
“Tiga orang telah kami tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam tanpa hak,” kata Ary kepada para wartawan, Selasa (24/9/2024).
Hingga saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan di Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ade Ary menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap keterkaitan mereka dengan kejadian lainnya.
“Ketiganya saat ini telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Selain ketiga tersangka, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 19 remaja lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Beberapa di antaranya masih berstatus di bawah umur, dan hingga saat ini belum ada tambahan tersangka dari hasil pemeriksaan tersebut.
“Ada kemungkinan masih ada yang diperiksa, namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka selain ketiga remaja tersebut,” ujar Ade Ary.
Penggerebekan yang melibatkan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan industri Cipendawa.
Tim tersebut berhasil membubarkan puluhan remaja yang berkumpul di sebuah warung dan diduga sedang merencanakan aksi tawuran.
Dari penggerebekan itu, 22 orang diamankan dan barang bukti berupa 21 bilah senjata tajam, 30 unit sepeda motor, serta delapan unit handphone turut disita.
Dari hasil operasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tiga dari 22 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap sisa remaja yang diamankan masih terus berlangsung.***
Editor : BUDI. W