Hukrim

Simpan Ribuan Ekstasi, Dua Pemuda di Jaksel Diringkus Polisi

×

Simpan Ribuan Ekstasi, Dua Pemuda di Jaksel Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
FOTO : Ilustrasi

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku berikut barang bukti berupa 1.166 butir ekstasi di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (5/11/2025).

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial I dan R dengan barang bukti 1.166 butir ekstasi,” ujar Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Pengusutan dan pengintaian kemudian dilakukan hingga akhirnya I dan R ditangkap.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” Ujarnya.

Selain ekstasi, dua unit ponsel, dua timbangan digital, satu pack plastik klip kosong, serta satu tas gembok abu-abu berisi plastik-plastik bening berisi pil ekstasi berwarna merah muda, juga disita sebagai barang bukti.

Rumangga belum menyampaikan kedua pelaku ini mendapat narkotika ini dari mana. Dia hanya menyebut I dan R dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor : BUDI. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!