Politik

KPK : Parpol Jadi Episentrum Korupsi di Indonesia

×

KPK : Parpol Jadi Episentrum Korupsi di Indonesia

Sebarkan artikel ini
FOTO : Ilustrasi

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris, menyebutkan bahwa partai politik (parpol) menjadi episentrum (titik pusat) pelanggaran tindak pidana korupsi.

Menurut Syamsuddin, fakta tersebut berdasarkan data para pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan kader ataupun anggota aktif parpol. Mereka yang terlibat kasus korupsi itu, mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

“Sampai saat ini, partai politik, sekali lagi mohon maaf, menjadi epicenter korupsi di Indonesia,” kata Syamsuddin dalam launching dan diskusi Indeks Pelembagaan Partai Politik (IPPP) yang digelar oleh BRIN, di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Lebih lanjut ia merinci, hingga kini penanganan korupsi dari kader maupun anggota aktif parpol mencapai ratusan orang. Di antaranya, yang terbanyak adalah dari kalangan kepala daerah, dengan angka penindakan kasus mencapai 163 orang.

“Sampai saat ini, pejabat publik yang umumnya dari partai politik yang dipenjara karena korupsi, ada 163 orang bupati/walikota, 35 orang gubernur atau wakilnya. Kemudian, 39 orang pejabat setingkat menteri, 5 ketua umum dari empat parpol, dan 3 pimpinan lembaga tinggi negara, semua ditangkap KPK,” Pungkasnya.***

Pewarta : BUDI. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!