JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Jombang, berhasil menangkap Budiono (48) Warga Dusun Jatisati, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Ploso. Kamis (3/10/2019).
Budiono, adalah terduga pelaku pembunuhan Achmad Dwi
Antoko (23), warga Jalan Madura Nomor 130 B, Kelurahan Jombatan, Kabupaten
Jombang, Jawa Timur.
“Kurang lebih 24 jam pascakejadian pembunuhan Achmad Dwi
Antoko, pelaku ditangkap di Jalan Raya Ploso saat sedang mengayuh becak. Kita
tangkap sekitar pukul 10.00 Wib,” kata Kapolres Jombang AKBP Boby
Paludin Tambunan.
Mayat korban ditemukan tergeletak di tepi Jalan Raya Jombang
– Madiun, tepatnya Jalan Basuki Rahmat Desa Sengon, Jombang, Rabu (2/10),
dengan enam luka tusuk di bagian tubuh.
Usai membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri ke
beberapa tempat agar keberadaannya tidak terendus polisi. Namun, diduga karena
kebingungan mencari tempat persembunyian, pelaku akhirnya kembali ke Jombang.
“Sebelum ditangkap, pelaku sempat lari ke beberapa
tempat. Sembunyi di Kertosono, Ngoro, kemudian ke Ploso. Larinya bersama saksi
PR (38),” jelas Boby.
Pihak kepolisian akhirnya berhasil menguak motif
dibalik pembunuhan Achmad Dwi Antoko (23). Diduga lantaran hubungan cinta
segi tiga antara pelaku, korban dan perempuan berinisial PR (38), warga Desa
Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Tersangka Bud tega menghabisi korban dengan pisau dapur, lantaran
terbakar api cemburu karena korban sering datang ke rumah PR yang juga pacar
pelaku.
“Dari pemeriksaan motifnya cinta segi tiga. Pelaku dan korban sama-sama
menyukai PR,” ungkap Boby.
Dijelaskan Kapolres, pelaku sudah mempunyai niat untuk membunuh korban dua hari
sebelumnya, namun baru dilakukan pada Rabu (2/10) saat korban mendatangi rumah
PR.
Awalnya korban dan saksi PR bertemu di dapur rumahnya sekira pukul 09.30 WIB,
selang beberapa saat kemudian pelaku datang dengan mengendarai becak miliknya.
Dan langsung menemui korban serta PR.
“Karena cemburu, pelaku langsung menegur korban yang akhirnya berujung
cekcok. Saat itu korban sempat melempar pasir ke wajah pelaku, dan membuat
Budiono marah. Kemudian memukul korban dengan kayu balok. Korban sempat
menangkis dengan tangannya,” Teranya. (snt)










