Agama  

Ambil Ajarannya, Tinggalkan Budayanya

ilustrasi

SALAH alah satu faktor yang menjadi sumber konflik, ketegangan, dan bahkan kekerasan di masyarakat, khususnya masyarakat dimana agama menjadi komponen dominan, bukan “masyarakat sekuler”, adalah karena adanya dorongan kuat untuk mengagamakan orang atau komunitas lain “secara total, komprehensif dan menyeluruh” atau “secara kaffah” menurut istilah sejumlah kelompok “Islam kota” belakangan ini.

Yang dimaksud dengan “beragama secara total, komprehensif dan menyeluruh” adalah cara atau model beragama yang tidak hanya mempraktikkan nilai, doktrin, ajaran dan norma-norma keagamaan saja tetapi juga menerapkan tradisi dan kebudayaan darimana “agama-agama impor” itu berasal.

Meskipun sebetulnya dalam realitasnya, semua itu hanyalah klaim omong-kosong belaka karena memang tidak mungkin alias mustahil seseorang atau pemeluk agama bisa beragama secara kaffah.

Bagaimana mungkin seorang pengikut agama bisa mempraktikkan sebuah agama secara kaffah sementara agama bersangkutan berisi ribuan doktrin, dogma, norma, ajaran, tata-nilai, etika, dan sebagainya yang tersimpan di dalam Kitab Suci dan ribuan teks-teks klasik keagamaan serta dokumen-dokumen historis-keagamaan lainnya?

Yang bisa (dan “realistis”) dilakukan oleh seorang pemeluk agama tentu saja mengamalkan sebagian saja (baik sebagian besar maupun kecil ,tergantung kualitas keagamaan dan keimanan seseorang) dari ajaran agama itu.

Benturan agama atau budaya?    

Hal lain yang juga penting untuk dicermati, apa yang sering dipersepsikan oleh banyak pihak sebagai sebuah “benturan antaragama”, pada kenyataannya sering kali lebih pada “benturan antarkebudayaan” antarpemeluk agama itu.

Ini tentu saja jika kita memahami agama sebagai sebuah “entitas otonom” yang berbeda dari budaya. Karena dalam perspektif ilmu-ilmu sosial, khususnya antropologi dan sosiologi, agama dipandang sebagai bagian dari sistem kebudayaan masyarakat atau “konstruksi sosial” umat manusia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!