NusantaraPosOnline.Com, JOMBANG-Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, melakukan kegiatan normalisasi di beberapa sungai utama yang menjadi langganan banjir.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengatisipasi resiko terjadinya banjir di musim penghujan. Selain itu juga bertujuan untuk memperlancar saluran irigasi.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum mengatakan, banjir di wilayah Kabupaten Jombang disebabkan pada badan sungai, yang terjadi pendangkalan oleh endapan material hasil erosi dari hulu sungai.
“Sungai-sungai utama di Kabupaten Jombang yang mengalamai pendangkalan antara lain Kali Gunting, Kali Ngotok Ring Kanal, Avfour Watudakon, dan Kali Marmoyo.” Kata Ulum. Jumat (30/7/2021)

Ia menjelaskan, pendangkalan keempat sungai tersebut menyebabkan kapasitas sungai berkurang. Selain terjadinya pendangkalan sungai, karena debit air yang mengalir dari hulu sungai meningkat.
“Peningkatan debit aliran pada anak dari hulu sungai sebagai akibat curah hujan yang turun tidak/kurang meresap ke dalam tanah, sehingga curah hujan menjadi aliran permukaan. Aliran permukaan yang bergerak di permukaan tanah mengikis tanah dan membawa ke badan sungai, karena itu aliran sungai bukan saja debit meningkat juga ditambah material hasil erosi.” Pungkasnya.
Menurut ia, material hasil erosi yang mengendap dengan debit aliran yang meningkat menyebabkan aliran air tidak dapat ditampung oleh sungai, sehingga aliran langsung pada badan sungai meluap yang berakibat banjir di sekitar dan sepanjang dataran sungai.
“Guna mengantisipasi terjadinya banjir pada musim penghujan nanti, dinas PUPR Jombang, akan segera melakukan normalisasi di Sungai tersebut. Dan saat ini normalisasi sedang dilakukan di Kali Marmoyo.” Ungkapnya.
Ia menambahkan, antisipasi terjadinya banjir ini merupakan salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Jombang, sehingga tidak mengherankan bila Pemkab Jombang terus melakukan penataan sungai.

Tak hanya sungai, saluran air di beberapa titik yang tersebar di 21 kecamatan di Jombang, juga terus di lakukan penataan. Semoga dengan adanya normalisasi ini tidak ada banjir yang disebabkan meluapnya air sungai atau anak sungai / saluran air.
Ulum mengaku, pihaknya terus melakukan survei bersama untuk menentukan titik yang akan dinormalisasi. Dan pihaknya melakukan skala prioritas dari usulan desa, utamanya sungai yang memiliki sedimentasi mendekati bibir sungai.
Meski dari sejumlah pengajuan usulan terdapat beberapa sungai yang merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS Brantas), namun tetap dilaksanakan normalisasi dengan mempertimbangkan masyarakat yang terdampak banjir. Sedimentasi yang tinggi akan menaikkan ketinggian air, maka akan meluber ke pemukiman. Oleh karena kita lakukan normalisasi.
“Diharapkan dengan adanya normalisasi ini, masyarakat tidak perlu khawatir terjadi banjir jika ada hujan deras serta kiriman air yang berhulu dari pegunungan.” Ujarnya. (May)