MALANG, NusantaraPosOnline.Com-Seorang laki-laki tua di Kabupaten Malang, tewas setelah kena serangan jantung saat asyik bersetubuh dikamar hotel, dengan Wanita idaman lain (WIL).
Peristiwa ini terjadi dalam sebuah kamar penginapan yang berada di wilayah Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (31/10/2021) dini hari.
Laki-laki ini diketahui berinisial S, 59 tahun, merupakan warga Desa Mojosari Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kena serangan jantung dan meninggal saat asyik bercinta dengan teman kencannya di dalam kamar.
“Benar bahwa kami telah menerima laporan dari masyarakat. Ada seorang laki-laki meninggal mendadak di dalam kamar hotel di kawasan Talangagung,” Terang AKP Sri Widyaningsih, Kapolsek Kepanjen, Senin (1/11/2021).
Berdasarkan keterangan saksi yang juga merupakan teman kencan korban. Korban dan saksi check in di penginapan tersebut sekitar jam 00.15 WIB, (31/10/2021). Kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB, wanita teman kencan korban berinisial K, 45 tahun, melihat korban mengalami kejang-kejang.
Karena panik akhirnya K memanggil pengelolaan penginapan TR, 59, untuk meminta pertolongan. Karena korban sudah tidak sadarkan diri, akhirnya TR memutuskan menghubungi Polsek Kepanjen.
Anggota Polsek Kepanjen yang datang di lokasi langsung melaksanakan olah TKP. Bersama petugas medis Puskesmas Kepanjen, petugas juga memeriksa kondisi luar tubuh korban. Namun tidak ada tanda-tanda kekerasan.
“Kami bersama tenaga medis dari Puskesmas Kepanjen segera meluncur ke TKP. Dari hasil pemeriksaan kondisi tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban,” jelasnya.
Dugaan awal, korban mengalami serangan jantung. Karena di dalam kamar, petugas tidak menemukan sisa atau bungkus obat kuat atau obat-obatan penambah stamina lainnya.
“Menurut keterangan dari keluarga korban, bahwa memang korban memiliki riwayat penyakit jantung,” Ujarnya.
Sri Widyaningsih menambahkan, atas kejadian ini keluarga korban juga sudah menerima kematian korban dan tidak mau untuk autopsi. “Sehingga kami buatkan surat pernyataan penolakan otopsi dari keluarga yang mengetahui perangkat desa setempat” Pungkasnya (Suk)










