Investigasi

Awas ! Warga Jombang Tertipu Beli Baju di Toko Online FB Mella Dari Ciamis

×

Awas ! Warga Jombang Tertipu Beli Baju di Toko Online FB Mella Dari Ciamis

Sebarkan artikel ini
Gambar baju yang ditawarkan secara online (Kiri) oleh korban, dan gambar baju yang dikirim oleh toko online Mella (facebook) dari Ciamis, kepada korbanya di Jombang. Senin petang (4/4/2022). Foto : dok NP

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Transaksi belanja online, semakin ke sini kian berkembang. Perkembangannya yang cepat ternyata juga bisa membuka celah untuk penipuan jual beli online yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab.

Misalnya yang dialami HM (42) warga kecamatan / kabupaten Jombang, Jawa timur, menjadi korban penipuan saat membeli baju secara dering atau online di Facebook.

Korban HM menceritakan kejadian penipuan yang menimpa dirinya berawal pada Kamis (31/3/2022) malam. Saat itu, korban membeli (memesan) satu buah baju kok merek Lois warna biru laut, secara dering atau online di toko online Mella yang ada di Facebook seharga Rp 140 ribu. Dengan sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD).

“Baydeway, barang pun dikirim melalui jasa pengiriman J&T, dan pada Senin petang (4/4/2022) baju yang dipesan saya terima. Namun, ternyata baju yang dikirim kesaya berbeda dengan baju yang saya pesan. Saya memesan baju merek Lois, tapi yang dikirim kan kesaya merek LC.” Kata HM, Senin petang (4/4/2022) sembari menunjukan baju bermerek LC yang baru ia terima dari kurir pengiriman barang.

HM menjelaskan, baju yang dikirim toko online Mella, tidak sesuai dengan gambar baju yang ditawarkan dan dipesan oleh HM.

“Sesuai gambar baju yang ditawarkan oleh toko online Mella melalui Facebook, gambar baju yang ditawarkan bagus merek Lois. Setelah saya pesan, malah baju yang dikirim kesaya merek LC yang kualitas sangat jauh dengan merek Lois, dan warna baju juga berbeda dengan baju yang saya pesan. Jadi ini namanya penipuan, dan saya sangat menyayangkan kejadian ini.” Ujar HM.

Setelah saya cek pada kemasan barang, diketahui alamat pengirim tertulis berasal dari Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis, Jawa barat. Jadi artinya toko online Mella pemiliknya ada di Ciamis Jawa Barat.

“Jadi pelaku penipuan ini diduga menjalankan usaha toko online tipu-tipu di wilayah kecamatan Ciamis.” Ujar HM.

Ia menambahkan, saya sengaja berbagi pengalaman ini. Tujuanya, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli barang di toko-toko online, dan agar tidak ada korban lainnya.

“Kerugian yang saya alami, memang sangatlah sedikit, tapi jika penipuan ini menimpa banyak orang kan kasihan masyarakat. Syukur-syukur kalau penegak hukum memburu pelakunya, agar tidak ada korban lain.” Ungkapnya.

Dan perbuatan pelaku (pemilik usaha toko online Mella yang ada di Facebook ini) juga akan merugikan pedagang lainya yang betul-betul menjalankan usaha dagang online secara baik dan benar.

“Saya yakin masih banyak masyarakat yang baik dan betul-betul serius menjalankan usaha dagang melalui toko online atau dering. Jadi kasihan mereka pedagang online yang baik, mereka ikut dirugikan dengan aksi tipu-tipu seperti yang dilakukan toko online Mella, yang ada di Ciamis ini. Karena kejadian seperti ini akan membuat masyarakat takut membeli barang secara dering atau online.” Pungkas korban HM, asal Jombang. (Sin/Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!