ACEH, NusantaraPosOnline.Com-Dua oknum polisi diamankan anggota Polres Aceh Tenggara karena kedapatan membawa ganja seberat 130 kilogram ganja.
Parahnya, kedua oknum polisi tersebut membawa ‘barang haram’ itu dengan menggunakan mobil patroli Satuan Shahara Polres Gayo Lues berjenis pikap Isuzu Panther.
Oknum polisi tersebut yakni Brigadir Jon Kenedi (32) dan Brigadir Aldian Mudesya Deski (32) ini, ditangkap pada Jumat (7/12) dini hari waktu setempat. Saat diamankan, petugas menemukan 130 bal ganja yang terbungkus lakban kuning di dalam mobil patroli.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi petugas di pos penjagaan perbatasan Aceh Tenggara-Gayo Lues. Mobil patroli bernomor polisi 104 – 48 itu menerobos pemeriksaan kepolisian pos perbatasan Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung menuju Kutacane.
“Selanjutnya kami lakukan pengejaran. Jadi informasi dari anggota piket penjagaan di sana mengatakan bahwa mobil yang melarikan diri itu dicurigai membawa ganja dan kebetulan yang membawa itu oknum polisi,” kata Rahmad, kepada wartawan, Jumat (7/12).
Setelah mencari mobil tersebut beberapa saat, polisi menemukannya di kawasan wisata Lawe Sikap, Desa Datuk Saudane, Kecamatan Babussalam. Saat ditemui, dua oknum polisi ini sedang beristirahat sembari minum kopi.
“Dari hasil pemeriksaan tim menemukan bungkusan dibalut lakban yang berisikan ganja diletakkan di samping kursi driver dan di bawah kursi penumpang mobil patroli tersebut,” Terang Rahmad.
Saat ini dua oknum polisi yakni JK (Jon Kenedi) dan AM (Aldian Mudesya Deski) sudah diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara. “Polisi kini sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugan penyelundupan ganja ini.” Terang AKBP Rahmad. (jun)