JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sebanyak 801 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dibagikan oleh Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang, kepada Warga desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Senin (18/3/2019).
Sertifikat ini merupakan hasil program PTSL tahun 2018.
Secara simbolis, sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala BPN Jombang Titik agustiningsih SH M.Hum, Bupati Jombang, HJ Munjidah wahab, Camat Jogoroto, dan Kepala desa Mayangan Juri, di Pendopo kantor Kepala desa Mayangan.
Bupati Jombang, Munjidah Wahab, dalam sambutanya ia mengatakan, dengan adanya sertifikat, status kepemilikan tanah secara hukum lebih kuat.
“Kalau sudah memiliki sertifikat tanah, tidak perlu dikhawatirkan lagi timbul permasalahan sengketa tanah di kemudian hari, karena sertifikat adalah bukti sah kepemilikan tanah” katanya.
Munjidah berpesan agar masyarakat menjaga dengan baik sertifikat tanahnya tersebut.
“Sertifikat termasuk barang berharga karena bisa digunakan untuk jaminan pinjam modal usaha.” Tambah Bupati Jombang.
Bupati Jombang Munjidah Wahab, juga menjelaskan bahwa program sertifikat PTSL adalah program pemerintah Jokowi. Yang digratiskan kepada masyarakat, jadi program ini sangat membantu masyarakat.
“Oleh karena itu saya selaku Bupati Jombang, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden Jokowi, dan pihak terkait lainya, karena Kabupaten Jombang, telah diberi bantuan program sertifikat PTSL ini. Masyarakat sangat terbantukan oleh program ini.” Kata Bupati Jombang.
Sementara menurut Kepala BPN Jombang, Titik agustiningsih SH M.Hum, sebanyak 801 bidang tanah yang terbit sertifikat tersebut letak lokasi tanahnya semua berada didesa Mayangan..
Penyerahan sertifikat tanah kali ini adalah penyerahan tahap pertama sertifikat PTSL tahun 2018.
“Ada 801 sertifikat tanah yang diserahkan pada warga desa Mayangan, tahap pertama kali ini. Penyerahan selanjutnya akan dilakukan setelah Pemilihan umum (Pemilu) 2019 ini.” terangnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program sertifikat PTSL tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan program sertifikat PTSL ini, sehingga bisa berjalan lancar.” Katanya.
Kepala Desa Mayangan, Juri, ia mengucapkan terima kasih kepada BPN, Pemkab Jombang, dan pihak terkait lainya, yang telah mengalokasikan bantuan program sertifikat PTSL kedesa Mayangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN dan pemkab Jombang, yang telah memberikan bantuan program sertifikat PTSL. Bantuan ini sangat membantu warga kami.” Kata Juri.
Ia juga menjelaskan, dari total keseluruhan pengajuan sertifikat program PTSL di desa Mayangan sebanyak 2.400 bidang tanah. Dan yang sudah jadi sebanyak 801 bidang tanah, kita bagi hari ini Senin (18/3/2018). Sisanya masih sedang dalam proses di BPN Jombang.
“Saya berpesan kepada masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat tanah, agar dijaga dengan baik. Jangan sembarang diserahkan ke orang, khawatir jadi masalah di kemudian hari, atau disalahgunakan oleh orang lain.” Tuturnya. (Dwy)