Hukrim

Bupati Malang Mengaku Sudah Jadi Tersangka KPK

×

Bupati Malang Mengaku Sudah Jadi Tersangka KPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Malang Rendra Kresna

MALANG, NusantaraPosOnline.Com-Bupati Malang Rendra Kresna mengaku bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2011.

“Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pem­borong, rekanan DAK 2011,” katanya di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (9/10).

Menurutnya, ia mengetahui sudah bersetatus sebagai tersangka dari surat penggeledahan yang ditunjukkan penyidik KPK.

Penyidik menggeledah rumah dinas Rendra di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang, serta rumah pribadinya yang berada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

“Ya, tersangka saya. Saya baca di berita acara penggeledahan, menyatakan bahwa saya sebagai tersangka kasus ini. Tapi saya belum mengetahui nilai suap yang disangkakan, karena  tidak disebutkan,” ungkapnya.

Tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna yang ada di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (8/10) malam.

Penyidik menyita sejumlah berkas. Di antaranya dokumen kepegawa­ian dan dokumen pengaduan dari masyarakat. Yakni pengaduan dugaan korupsi, dan pengaduan terkait dana kampanye Rendra saat mencalonkan diri sebagai bupati untuk periode kedua pada pilkada 2015

Pada saat yang bersamaan, penyidik menggeledah rumah pribadi Rendra yang terletak di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Namun pasca penggeledahan rumah dinas dan pribadinya bupati Malang tersebut, hingga kini KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terhadap status hukum Bupati Malang Rendra Kresna.

“Saat ini belum bisa dikonfir­masi soal kebenaran informasi beredar tentang pihak-pihak yang telah jadi tersangka,” ujar Juru bi­cara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis kemarin.

Menurut Febri, penyidik masih membutuhkan sejumlah tindakan awal dalam penyidikan dugaan korupsi proyek DAK. Ia belum bisa memberikan infor­masi resmi sebelum ada kon­ferensi pers terkait penyidikan perkara tersebut.

Namun, Febri membenarkan jika ada penggeledahan hingga penyitaan sejumlah barang. Penggeledahan dilakukan di empat tempat pada Senin (8/10). Yakni kantor dan pendopo Bupati Malang, kantor perusahaan swasta dan rumah seorang PNS.

Penggeledahan dilanjutkan Selasa (9/10). Tempat yang disasar masih kantor Pemerintahan Kabupaten Malang. Ia mengimbau agar pihak yang terkait langkah hukum ini kooperatif dan tidak menghalangi penyidik KPK.  (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!