Ekobis

Buruh Demo Gedung DPRD Jombang Tuntut Kenaikan UMK 10 Persen-Tolak PHK Sepihak di PT.SGS

×

Buruh Demo Gedung DPRD Jombang Tuntut Kenaikan UMK 10 Persen-Tolak PHK Sepihak di PT.SGS

Sebarkan artikel ini
FOTO : Demo buruh di gedung DPRD Jombang, pada Selasa (16/12/2025) siang. Menuntut kenaikan UMK 10 persen, dan menolak PHK sepihak oleh PT.SGS.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Jombang, menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 10 persen pada 2026, dan menolak PHK sepihak yang dilakukan PT. SGS Jombang.

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi yang gelar di depan Gedung DPRD Jombang, pada Selasa (16/12/2025) siang. Dalam aksi tersebut buruh juga menyuarakan beberapa tuntutan lainya.

Ketua Serikat Buruh PTP SBPJ, Hadi Purnomo, menyampaikan bahwa buruh menuntut kenaikan UMK sebesar 10 persen. Menurutnya, angka tersebut dinilai lebih realistis untuk mengimbangi kenaikan biaya hidup yang terus meningkat.

“Informasi yang kami terima, kenaikan UMK Jombang hanya berkisar 3 sampai 6 persen. Angka itu jelas belum cukup, sementara kebutuhan hidup buruh setiap tahun semakin tinggi.” kata Hadi di hadapan peserta aksi.

Selain persoalan upah, Hadi menegaskan bahwa inti perjuangan buruh dalam aksi ini, adalah memperjuangkan hak pekerja yang terkena PHK oleh PT SGS.

Ia mengungkapkan, dari total 105 pekerja yang sebelumnya terdampak PHK, kini hanya tersisa 21 orang yang masih bertahan dan meminta pendampingan serikat.

“Sebagian besar memilih mengundurkan diri atau mengambil PB (Paket Bantuan) karena khawatir tidak mendapatkan pesangon. Padahal hak mereka seharusnya dibayarkan penuh,” tegasnya.

Hadi menjelaskan, pekerja yang memilih PB (Paket Bantuan) hanya menerima pesangon sekitar 50 persen, itupun dibayarkan secara dicicil (bertahap) hingga 10 bulan. Ia mempertanyakan alasan perusahaan yang mengaku merugi, karena di sisi lain masih mampu memenuhi sejumlah kewajiban keuangan.

“Kalau memang rugi, seharusnya tidak ada pembangunan fasilitas baru atau pelunasan kewajiban dalam jumlah besar. Ini yang kami nilai tidak sejalan,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, buruh juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap para anggota DPRD Jombang yang tidak hadir menemui massa. Hadi menyebut para wakil rakyat tengah melakukan studi banding ke Yogyakarta tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak buruh.

“Kami sudah menyampaikan pemberitahuan aksi sejak jauh hari, tapi DPRD tidak ada di tempat. Ini sangat kami sesalkan,” ungkap Hadi dengan nada kesal.

Meski begitu, DPRD Jombang disebut berencana menerima perwakilan buruh pada Kamis mendatang. Serikat buruh menegaskan akan mengawal janji tersebut dan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar jika tidak ada kejelasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima dan mencatat seluruh aspirasi buruh. Ia juga mengakui adanya dugaan PHK yang tidak sesuai ketentuan di PT SGS.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan dan melakukan identifikasi terkait proses PHK yang dipermasalahkan,” jelas Nanang.

Ia menegaskan, Disnaker Jombang akan terus melakukan pembinaan agar perusahaan menjalankan mekanisme PHK sesuai aturan perundang-undangan, sekaligus memberikan pendampingan dan pemahaman kepada para pekerja.

Terkait tuntutan kenaikan UMK 10 persen, Nanang menyatakan bahwa aspirasi tersebut telah disampaikan dan dicatat dalam forum resmi sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan upah ke depan. Katanya. ***

Pewarta : RURIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!