Daerah  

Curi Bantalan Rel Kereta Api, Kasatker PT KAI Ujan Mas Dan Buruh Harian Dibekuk Polisi

Stasiun kereta api Kecamatan Ujan mas, Kabupaten Muara enim.

MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Polres Muara enim, Sumatra Selatan, menangkap  tiga pelaku pencurian bantalan penambat rel (pendrol) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dua dari tiga pelaku itu adalah karyawan PT KAI.

Tiga orang tersebut yakni Robin (40), warga Desa Penanggiran sekaligus yang berprofesi sebagai sebagai Kasatker PT KAI Resor III 16 Ujanmas.

Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Alex Aminudin (23) yang sehari-hari tercatat sebagai buruh harian di PT KAI, dan Andi Hartono Alias Jok (32) Warga desa Sialingan kecamatan Lembak, Muara enim.

“Saya menyesali perbuatn saya, awalnya saya mencuri hanya iseng-iseng saja, untuk tambahan beli rokok dan yang saya ambil juga bukan pendrol yang baru tapi pendrol bekas yang tidak dipakai lagi,” Kata Robin.

Robin mengaku, jika ada bantalan yang rusak dan diganti yang baru, yang saya ambil pendrol yang lama yang tidak dipakai lagi, tapi saya memang salah, saya menyesal hingga harus berakhir seperti ini.

Ia juga mengatakan bahwa untuk pendrol yang diambilnya tersebut ia jual seharga Rp 3 ribu perkilo.

“Pendrol itu saya jual ke rongsok, dengan harga Rp 3 ribu perkilo dan sekali jual itu paling dapat uang Rp 30 ribu, dan uangnya saya belikan rokok, saya sangat menyesal,” katanya.

Sementara itu menurut Andi (32) pelaku lainnya mengatakan bahwa pendrol yang ia curi ia jual ke pandai besi yang berada di daerah OKI.

“Untuk satu pendrol saya jual itu harganya Rp 5 ribu, nanti pendrolnya akan diolah lagi sebagai bahan untuk berbagai olahan besi, saya baru empat kali jual pendrol ini,”  Ucap Andi.

Menurut andi, uang hasil penjualan pendrol itu ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya yang tersandung oleh himpitan ekonomi.

“Saya tidak bekerja, saya punya anak 1 dan saat ini istri saya sedang hamil anak kedua saya, saya butuh biaya untuk keluarga saya,” katanya.

Kapolres Muara enim,AKBP Afner Juwono didampungi Kadivre III PT KAI Anang Yoyo, ketiga pelaku pencuri pendrol tersebut berhasil diamankan oleh pihaknya bersama barang bukti berupa pendrol dan alat-alat yang digunakan pelaku.

“Untuk pelaku Robin dan Alex keduanya merupakan oknum pegawai PT KAI sendiri dimana keduanya bertugas untuk mengganti pendrol dibantalan rel kereta api di KM 375-KM 377 Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang. Namun para pelaku mengambil pendrol dan solder untuk dijual yang uangnya digunakan untuk beli kopi dan rokok.” Kata AKBP Afner Juwono, kepada wartawan di Mapolres Muara enim.

Sementara itu lanjutnya untuk pelaku Andi, diamankan oleh pihaknya di KM 282 – KM 300 yang berlokasi di Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim.

“Saat beraksi pelaku mengambil pendrol dengan menggunakan alat berupa godam dimana godam tersebut dipukulkan ke pendrol hingga terlepas dari solder (pengikat pendrol),”jelasnya.

Ia juga mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa ratusan pendrol.

“Dari pelaku Robin dan alex kita mengamankan sebanyak 30 buah pendrol dan 124 Solder dan dari pelaku Andi kita amankan pendrol sebanyak 92 pendrol, 1 alat berupa godam dan 1 unit motor Suzuki tanpa plat polisi,” terangnya.

Ditambahkan oleh Kadivre III PT KAI,Anang Yoyo mengatakan pihaknya mengapresiasi jajaran Polres Muaraenim yang berhasil mengamankan para pelaku.

“Karena kalau dilihat dari harganya untuk satu pendrol ini tidak seberapa tapi dampak bahaya yang terjadi jika pendrol ini banyak yang hilang dari rel bisa berakibat fatal dimana kereta api yang melintas bisa terbalik dan terlepas dari rel,” katanya

Ia juga mengatakan setiap hari pihaknya kerap kali mendapat laporan bahwa adanya pendrol yang hilang.

“Dan jika ada laporan itu pasti langsung kita ganti namun setelah diakumulasikan dari banyaknya pendrol yang hilang tentu saja angka kerugian PT KAI cukup besar untuk pendrol yang telah dicuri,” Ujarnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!