Dari hasil perhitungan suara, calon kepala desa nomor urut 1 Julianto mendapatkan 6 suara. Sedangkan, calon nomor 2 Septia Adek Pratama memperoleh kemenangan telak dengan perolehan 143 suara dan terdapat 1 suara yang dinyatakan tidak sah. Dengan demikian, Septia Adek Pratama resmi menjadi pemenang pemilihan Kades Antara Waktu Desa Sumberaji.
JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, sukses berjalan dengan lancar dan kondusif. Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Sumberaji. Kamis (20/02/2024).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini, dihadiri oleh Perwakilan Dinas DPMD Kabupaten Jombang, Forkopimcam Kabuh, Pj Kepala Desa Sumberaji Lilik Yarkoni SE. M.E , segenap Perangkat Desa, BPD, LPMD, PKK, RT, RW serta tokoh Masyarakat.
Camat Kabuh Anjik Eko Saputro mengatakan, menekankan pentingnya pemilihan ini sebagai bagian dari mekanisme demokrasi di desa. Sesuai dengan aturan bahwa Kepala desa yang terpilih nantinya akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2027, dengan tambahan masa jabatan selama dua tahun terhitung sejak tahun 2025.
“Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu merupakan wujud dari partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpinnya. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi agar proses ini berjalan dengan lancar, jujur, dan adil,” ucap Camat Kabuh.
Pemilihan KDAW ini diselenggarakan untuk menggantikan kepala desa sebelumnya yang telah meninggal dunia.
Proses pemilihan dilakukan melalui musyawarah perwakilan sesuai dengan regulasi yang berlaku, di mana perwakilan masyarakat yang ditunjuk memberikan suara untuk menentukan pemimpin baru.
“Kepala desa terpilih harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dan menjalankan program yang berpihak pada kepentingan warga dan melanjutkan proker kepala desa yang belum terlaksana. Mari bersama-sama membangun desa agar lebih maju dan sejahtera,” jelasnya.
Sementara itu, PJ Kepala Desa Sumberaji Lilik Yarkoni S.E mengungkapkan, Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) di Desa Sumberaji telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai dari proses penjaringan hingga tahap pemilihan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif.
“Masyarakat menghendaki sistem voting dalam pemilihan ini, dan saya melihat antusiasme yang sangat tinggi dari warga. Ini menunjukkan betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin desa mereka,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan harapannya kepada kepala desa terpilih agar segera melakukan adaptasi dan koordinasi dengan perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Saya berharap kepala desa terpilih segera beradaptasi dan menjalin koordinasi dengan perangkat desa serta BPD, sehingga roda pemerintahan desa bisa berjalan aktif dan optimal,” tambahnya.
Sebanyak 150 orang perwakilan masyarakat telah hadir dan memberikan suara dalam pemilihan ini.
“Terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi dan menjadi perwakilan dalam pemilihan KDAW. Kegiatan ini sangat menentukan masa depan Desa Sumberaji selama dua tahun ke depan,” kata PJ Kepala Desa Sumberaji.
Dengan telah terpilihnya kepala desa baru, langkah selanjutnya adalah menjadwalkan pelantikan agar segera bisa menjalankan tugasnya. Pemerintah desa berharap dengan kepemimpinan baru, Desa Sumberaji dapat semakin maju dan berkembang demi kesejahteraan masyarakat.
Ketua panitia Bakir mengatakan, Pemilihan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kepala desa yang dikarenakan telah meninggal dunia. Sebanyak 150 pemilih yang memiliki hak suara turut berpartisipasi dalam menentukan pemimpin baru desa.
“Proses pemilihan ini berlangsung secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami memastikan bahwa seluruh tahapan telah dilakukan secara transparan dan demokratis serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Dari hasil perhitungan suara, calon kepala desa nomor urut 1 Julianto mendapatkan 6 suara. Sedangkan, calon nomor 2 Septia Adek Pratama memperoleh kemenangan telak dengan perolehan 143 suara dan terdapat 1 suara yang dinyatakan tidak sah.
“Dengan hasil ini, Septia Adek Pratama resmi menjadi Kepala Desa Antar Waktu. Kami berharap beliau dapat mengemban amanah ini dengan baik dan membawa kemajuan bagi desa,” pungkasnya. ***
Pewarta : NUR AINI AULIA
Video Hasil Pemilihan Kades Antar Waktu Desa Sumberaji, Jombang
Pada hari Kamis (20/02/2024) Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, melaksanakan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW). Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Setempat. Pemilihan KDAW ini, sudah menghasilkan kepala desa yang definitif, untuk memimpin desa tersebut. Calon Kades nomer 2, atas nama Septia Adek Pratama terpilih memimpin desa Sumberaji.