Agama  

Diangap Hina Rizieq, Anak 15 Tahun Dianiaya Anggota FPI

PERSEKUSI : Dua orang tersangka kasus persekusi, M dan U keduanya anggota FPI, yang berhasi di tangkap Polres Jakarta Timur.

JAKARTA (NusantaraPosOnline.Com)-Seorang anak berusia 15 tahun korban persekusi berinisial PMA, diduga mendapat penganiayaan ketika diculik dan dibawa ke kantor RW Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (28/5/2017).

Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorar Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengungkapkan, dugaan itu tengah disidik pihaknya.

“Pukul 12 WIB, PMA dibawa dari rumah, terus sempat dipukul di bagian perut. Terus digelandang ke kantor RW. Sampai di sana, dipukul lagi bagian muka dan kepala. Jadi selain yang beredar viral video, ada juga pemukulan-pemukulan sebelumnya,” ujar Hendy di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2018).

Hendy menuturkan, penyidik sudah mengusut pelaku-pelaku lain yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sementara ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus persekusi terhadap PMA. Kedua tersangka itu ialah anggota FPI Abdul Majid dan Mat Husin alias Ucin.

Melalui rekaman video yang beredar, keduanya diduga ikut memukuli saat massa menginterogasi PMA.

Keduanya dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.

PMA menjadi korban persekusi sekelompok ormas tertentu setelah mengunggah tulisan kritis tetang Rizeq, di Facebook.

Oleh sekelompok orang yang memburunya, PMA dianggap menghina imam besar FPI yang juga tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab.

Imam besar, FPI Rizieq Shihab, tersangka kasus pornografi

Terkait kasus ini, PMA yang tinggal bersama orangtuanya di rumah kontrakan, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur juga sudah dievakuasi ke rumah yang lebih aman.

Dan dua orang diduga pelaku intimidasi sepihak pada anak tersebut telah diamankan polisi. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, dua orang pelaku berinisial M dan U telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!