Pendidikan

Dianiaya Senior, Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Lapor ke Polda Sumsel

×

Dianiaya Senior, Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Lapor ke Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini
Kasaus duagaan penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang berinisial ALP (19) yang dilakukan yang oleh seniornya di kampus, berujung laporan polisi. Foto : Istimewah.

PALEMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Kasaus duagaan penganiayaan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berinisial ALP (19) yang dilakukan yang oleh seniornya di kampus, hingga ALP terpaksa dirawat di rumah sakit. Kini memasuki babak baru.

Karena keluarga ALP, dengan didampingi kuasa hukumnya Sofhuan Yusfiansyah dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan, telah resmi melaporkan kasus tesebut ke Polda Sumatera Selatan. Selasa (4/10/2022).

Kuasa hukum keluarga ALP, Sofhuan Yusfiansyah mengatakan, keluarga korban sebelumnya mendatangi Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan untuk meminta bantuan hukum.

“Setelah dilakukan konsultasi mereka memutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Pelaporan ke polisi ini terpaksa dilakukan, karena sampai saat ini tidak ada itikad baik dari para pelaku serta pihak kampus.” Kata Sofhuan. Di Mapolda Sumsel, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya selama korban dirawat di Rumah Sakit Hermina Jakabaring, semua pengobatan ditanggung keluarga dan tidak ditanggung BPJS karena mengandung unsur pidana. Sehingga, pihak keluarga harus mengeluarkan biaya sendiri selama perawatan ALP di rumah sakit.

“Sebelumnya memang sudah ada pembicaran damai. Dan pembicaan itu cuma ada lisan saja, tidak ada tertulisnya. Dan kenyataannya, semua biaya pengobatan ditanggung keluarga..” ujarnya.

Menurut Sofhuan, hasil rekam medis perawatan di rumah sakit akan menjadi bukti tambahan mereka. Untuk menguatkan laporan polisi. Ia menyebutkan, laporan yang mereka laporkan ke Polda Sumsel, yaitu adanya tindak pidana berupa pengeroyokan serta undang-undang ITE dimana para pelaku menyebarkan video korban yang dibuat dibawah tekanan.

Sofhuan sangat menyangkan kejadian ini. “Mereka datang kesii (Kampus) itu ingin jadi mahasiswa, bukan menjadi tentara atau polisi,” Ujarnya.

Untuk diketahui, Kasus dugaan penganiayaan ini bermula, saat ALP (19) mengikuti kegiatan Diksar UKMK Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Selama empat hari yang dimulai 29 September hingga 2 Oktober 2022, di Bumi Perkemahan Gandus, Palembang. kabar penganiayaan ALP pun viral di media sosial hingga akhirnya menjadi sorotan.

Kasus ini diduga karena ALP membocorkan dugaan pungli kegiatan hingga ia dipukuli senior sampai babak belur.

Menurut ZL (22) yang merupakan kakak kandung korban, ia menjelaskan dalam kegiatan Diksar  UKMK Penelitian dan Pengembangan (Litbang) tersebut, ALP kala itu berperan sebagai panitia konsumsi untuk para peserta.

“Waktu dia jadi panitia, ia dituduh membocorkan rahasia organisasi soal pungli,” kata ZL, Senin (3/9/202).

ZL menjelaskan, pungli yang dimaksud itu adalah adanya iuran Rp 300 ribu kepada setiap peserta. Padahal, para peserta sebelumnya telah membawa bekal masing-masing serta logistik selama kegiatan.

ALP yang melihat adanya kejanggalan tersebut memberitahukan kepada para peserta yang lain hingga membuatnya dipukuli para seniornya sendiri.

“Handphone adik saya diperiksa mereka. Melihat ada chat itu, mereka langsung memukulinya di lokasi, hingga adaik saya babak belur. Dan terpaksa dibawa kerumah sakit.” ujarnya.

Pihak keluarga dan para pelaku sempat bertemu di Polsek Gandus untuk dilakukan mediasi. Meski sempat sepakat berdamai, keluarga ALP akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum lantaran korban mengalami trauma berat atas peristiwa tersebut.

“Waktu divisum, luka adik saya ini banyak sekali. Setelah mendengar cerita adik saya, niat untuk berdamai kami urungkan, kami akan melaporkan kejadian ini ke polisi,” jelasnya.

Ia meminta para pelaku penganiayaan terhadap ALP untuk diproses hukum agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. “Semua yang pelaku kami minta diproses.” ungkap dia.

Ibu korban : Anak saya berencana untuk berhenti kuliah

Sementara itu menut Mai, yang merupakan ibu korban mengatakan, anaknya trauma dianiaya dan berencana untuk berhenti kuliah.

Mai menyebutkan, ALP dianiaya dan ditelanjangi seniornya di organisasi kampus saat mengikuti Diksar di Bumi Perkemahan Gandus, Kota Palembang. Wajah ALP babak belur dan juga terdapat bekas sundutan rokok.

“Anak saya (ALP) terpaksa harus dirawat di Rumah Sakit. Hari Minggu kami larikan ke rumah sakit Hermina di Jakabaring Palembang, dan dia (ALP) masih belum bisa dibesuk dulu. Jujur, bila membayangkan saat anak saya diperlakukan seperti binatang, saya terus-terusan menangis, yang membuat kami tambah sedih, ia berniat berhenti kuliah.” ujar Mai.

Penjelasan pihak kampus

Ketua Tim Investigasi UIN Raden Fatah Palembang Kun Budianto ketika kepada awak media, menyebutkan, bahwa pihak kampus saat ini sedang mencari informasi secara lengkap terkait kejadian tersebut.

Pihak kampus telah membentuk tim untuk mengusut tuntas kejadian yang menimpa ALP. Saat mengikuti Diksar organisasi yang diikuti ALP digelar 29 September hingga 2 Oktober 2022.

“Kami sudah buat tim investigas, nanti akan dibuktikan secara lengkap kejadiannya seperti apa, agar persoalnya menjadi jelas.”kata Kun, Senin (3/10/2022).

Kun mengaku, pihak kampus akan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku yang melakukan kekerasan terhadap ALP bahkan sampai tahap pemberhentian bila terbukti ikut serta menganiaya korban.

“Pihak Kampus akan memberi sangsi tegas. Namun, untuk tindakan kriminal polisi yang akan mendalami. Kita kampus ada aturan dan itu nantinya akan diberikan bila ada pelanggaran.” ujarnya.

Kun juga menjelaskan, pihak UIN Raden Fatah juga telah membesuk korban yang kini sedang di rawat di Rumah Sakit Hermina Jakabaring Palembang.

Namun, Kun enggan memberikan secara pasti mengenai kondisi ALP saat ini. “Terkait kondisi korban mohon maaf, saat ini belum bisa kami utarakan ke media,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pihak kampus juga sedang melaku melakukan pemeriksaan terkait izin diksar yang digelar UKM Litbang yang berlangsung di Bumi Perkemahan Gandus.

“Penyelenggarnya nanti kami panggil semua, untuk dimintai keterangan, apakah resmi atau tidaknya kegiatan itu,” Terangnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!