JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sebanyak 9 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Jombang Jawa timur, mendapatkan bantuan perbaikan atau rehab dari Pemerintah Kabupaten Jombang.
Kepala Dinas perumahan dan permukiman (Dinas Perkim) Kabupaten Jombang Agung Hariadi, ST, MM mengatakan, tahun ini Dinas Perkim Jombang, melaksanakan program peningkatan kualitas Rumah tidak layak huni (RTLH).
“Tahun ini, Dinas Perkim Kabupaten Jombang, melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas RTLH sebanyak 9 unit RTLH rumah tidak layak huni dengan anggaran total sebesar Rp. 147.500.000 bersumber dari APBD Jombang 2023.” Terang Agung. Rabu (16/8/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa 9 RTLH yang mendapat bantuan perbaikan ini, tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan mojoagung sebanyak 5 unit rumah, Kecamatan sumobito sebanyak 1 unit rumah, dan Kecamatan Jombang sebanyak 3 unit rumah.
“Untuk besaran anggaran RTLH bervariasi, ada yang sebesar Rp 10 juta, ada yang Rp 15 juta, ada yang Rp 17,5 juta, dan ada yang Rp 20 juta. Besaran anggaran tersebut disesuaikan dengan tingkat penanganan / kerusakan masing-masing rumah yang direhab, anggaran tersebut sudah termasuk belanja material dan upah pekerja.” Kata Agung.
Agung menjelaskan, pada tanggal 21 maret 2023 lalu sudah dilakukan serah terima buku tabungan ke masing-masing penerima bantuan. Setelah serah terima tabungan dana akan ditransfer oleh bank jatim ke masing-masing penerima bantuan untuk segera dibelanjakan material dan di bayarkan kepada pekerja. Terangnya.

Menurut Agung, pada akhir Juni progres pekerjaan sudah mencapai 100 %, dan telah dilakukan proses serah terima upah pekerja.
“Jadi program ini sudah terealisasi 100 persen, semoga kegiatan peningkatan kualitas Rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2023 ini, semoga program ini dapat meringankan beban penerima dan memberikan hunian yang nyaman kepada masyarakat penerima bantuan.” pungkasnya. (Ris/Snt)