JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sebanyak lima orang calon perangkat desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa timur, pada Jumat (10/2/2023) pagi, mendatangi Kantor Kecamatan Megaluh, memprotes kebijakan Camat Megaluh yang telah memberikan rekomendasi kepada Pj Kepala Desa (Kades) untuk melantik satu perangkat desa terpilih yang mereka anggap terjadi kecurangan.
Rizki nurazizah (22) mengatakan kedatangan mereka berlima kekantor Kecamatan Megaluh, untuk menuntut pembatalan pelantikan 1 orang perangkat desa Sumberagung, yang merupakan hasil tes yang penuh kecurangan.
“Kami kesini untuk menemui Camat, mempertatanyakan dan memperotes kebijakan Camat Megaluh yang telah memberikan rekomendasi kepada Pj Kades Sumberagung, untuk melantik satu orang perangkat desa terpilih. Intinya, kami menolak diadakan pelantikan, dan mendesak camat membatalkan rekomendasi tersebut.” Kata Rizki.
Rizki menjelaskan, beberapa alasan yang menjadi alasan mereka menolak pelantikan dan menuntut camat Megaluh, membatalkan rekomendasikan. Diantaranya adalah : Bahwa pelaksanaan tes seleksi pengisian perangkat desa terjadi kecurangan, dan pelaksanaan tes tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Jombang.
“Karena pada saat pelaksanaan tes wawancara oleh Kades dilakukan di dalam Mobil, ini kan ngawur. Padahal menurut ketentuan Perbub Jombang nomer 18 tahun 2019 tentang perubahan Perbub Jombang nomer 15 tahun 2018 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Pada pasal 16 ayat (4) wawancara Kades dilaksanakan di tempat ujian berbasis komputer atau di balai desa. Menurut Perbub ini sudah jelas, tes wawancara tidak boleh didalam mobil, jadi tes wawancara tidak sesuai Perbub, oleh karena itu kami berlima menolak hasil tes.” Tandas Rizki.
Yang lebih parah lagi, materi wawancara yang dinilai tidak mengarah pada kompetensi tugas perangkat desa. Ujarnya.
Bukan hanya tak sesuai Perbub Jombang, Sambung Rizki, pelaksanaan tes juga diwarnai jual beli jabatan perangkat desa oleh Kades. Dimana sebelum diadakan pengisian perangkat desa Kades Sumberagung sudah meminjam uang kepada para calon perangkat desa, dengan iming-iming akan diloloskan dalam tes perangkat desa.
“Puncaknya setelah selesai pelaksanaan tes seleksi pengisian perangkat desa Sumberagung, dan hasinya diumumkan Kades. Tiba-tiba Kades Sumberagung menghilang sampai hari ini, dan Kades juga mengundurkan diri dari jabatan, surat pengunduran diri sang kades diterima Camat Megaluh melalui kantor Pos.” Ujarnya.
Jadi itu alasan kami menolak hasil tes, menolak pelantikan perangkat desa terpilih, dan menuntut Camat mencabut rekomendasi pelantikan yang sudah dikeluarkan camat.
Mereka ditemui Camat Megaluh Heri Prayitno, Sekcam Megaluh dan Pj Kepala Desa Sumberagung Wely Suswanto.
Namun meski, didesak agar mencabut surat rekomendasi pelantikan, Camat Megaluh menyatakan tetap pada keputusannya memberikan rekom pelantikan kepada Pj Kades Sumberagung untuk melantik perangkat desa yang terpilih melalui tes wawancara yang dilaksanakan didalam mobil tersebut.
Setelah kami melakukan konsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jombang juga Bagian Hukum Setdakab Jombang. Hasilnya tak masalah jika hasil tes itu dilanjutkan.
”Setelah kita pelajari dan kita konsultasi dengan bagian hukum, tugas camat ini kan memberi rekomendasi setuju atau tidak. Karena panitia sudah mengumumkan hasil seleksi pengisian perangkat, dan seluruh tahapan sudah ada berita acara, maka bisa kita lanjutkan. Jadi camat hanya melanjutkan saja.” Kata Camat Megaluh Heri Prayitno, Jumat (10/2/2023).
Saya selaku Camat, sudah mengeluarkan rekomendasi, agar bisa dilanjutkan dan diterbitkan SK kepala desa dan dilanjut dengan pelantikan. Ujarnya.
“Pj Kades Sumberagung, telah mengusulkan pelantikan perangkat desa, Sabtu malam. Namun saya minta, pelantikan dilakukan siang hari. Jadi besok (Sabtu siang) ada pelantikan.” Ujar Camat Megaluh.
Disinggung terkait tes wawancara yang tak sesuai aturan yang dilakukan didalam mobil, materi wawancara tidak mengarah pada kompetensi tugas perangkat desa.
”Masalah itu sudah masuk ranah kerja panitia. Panitia menganggap itu sudah sah. Alasannya masih dalam lingkup kampus, dan pada saat tes wawancara peserta tidak ada yang protes. Baru ada protes setelah hasil tes diumumkan. Jadi kalau ada yang tidak puas dengan keputusan ini, silakan untuk menggugat kami.” Kata Camat Megaluh.
Sebagai informasi, proses pengisian perangkat desa di Desa Sumberagung, sempat ditanguhkan sementara. Karena Warga memprotes panitia yang dinilai tak menjalankan proses pengisian sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini bermula pada Desember 2022 lalu, Pemdes Sumberagung membuka lowongan pengisian untuk posisi kasi pelayanan. Dalam proses itu, ada delapan orang yang mendaftar.
Usai dinyatakan lolos administrasi, seluruh peserta mengikuti Computer Assisted Test (CAT) di Untag Surabaya 20 Desember 2022 lalu, kemudian mulai terjadi kejangalan, usai hasil tes CAT keluar, dihari yang sama panitia dan Kepala desa melanjutkan tes wawancara proses wawancara ini dilakukan di dalam mobil yang diparkir dihalaman kampus Untag Surabaya, ditempat yang tidak semestinya.
Dan materi tes wawancara yang dinilai tidak mengarah pada kompetensi tugas perangkat desa. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan Pasal 16 ayat 4 Perbup 18 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa, wawancara oleh Kades harusnya dilangsungkan di tempat ujian berbasis komputer (Kampus Untag Surabaya) atau di kantor desa selambat-lambatnya sehari setelah tes berbasis komputer.
Warga Sumberagung bergejolak, setelah hasil tes CAT dan wawancara diumumkan. Salah satu peserta tes ditetapkan memperoleh nilai tertinggi, dan dinyatakan loloh menjadi perangkat desa Sumberagung.
Dan beberapa hari usai pengumuman hasil tes seleksi pengisian perangkat desa Sumberagung diumumkan, kemudian Kades Sumberagung Indiharto menghilang sampai sekarang, dan mengundurkan diri dari Jabatan sebagai Kades. Sehingga Bupati Jombang menunjuk Weli Suswanto, sebagai Pj Kades Sumberagung.
Dan Camat Megaluh, sudah memberikan rekomendasi kepada Pj Kades Sumberagung, untuk melantik perangkat desa Sumberagung hasil tes wawancara yang dilakukan didalam mobil. (Why)