JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten Jombang, mengadakan kegiatan pembekalan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan dan Desa / Kelurahan di lingkup Kabupaten Jombang tahun 2023.
Kegiatan ini digelar, di ruang Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang, pada Rabu pagi (5/7/2023). Dibuka langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dan diikuti oleh 327 orang ini.
Kepala DPMD Kabupaten Jombang Shalahuddin Hadi Sucipto, dalam laporanya menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan penguatan kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas TP-PPK Kecamatan dan Desa / Kelurahan di Kabupaten Jombang Tahun 2023, untuk meningkatkan kualitas dan taraf hidup keluarga yang berdaya dan sejahtera, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya.
“Sehingga akan terwujud penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas TP-PKK Kecamatan dan Desa dalam melaksanakan tugasnya didalam menggerakkan masyarakat, terutama keluarga dalam mewujudkan Pembangunan partisipatif.” Kata Shalahuddin.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran TP-PKK, mulai dari tingkat Kabupaten hingga Tingkat Desa/Kelurahan, yang sudah bekerja keras menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Jombang dalam pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di semua sektor.
Menurut Bupati, PKK adalah wadah bagi perempuan untuk melaksanakan tugas kewajiban dengan ikut berperan serta dalam kemajuan pembangunan. Diawali dari pemberdayaan di lingkungan keluarga demi terciptanya keharmonisan dan rasa aman.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan kerja ikhlas dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Jombang. PKK adalah garda terdepan terwujudnya Keluarga Bahagia dan Sejahtera. Di pundak kaum perempuan, para Ibulah, negara ini akan baik dan maju.” Ujar Mundjidah.
Dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas TP-PKK Kecamatan dan Desa Bupati berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan TP-PKK dalam memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kemampuan TP-PKK Kecamatan dan desa dalam memberikan bimbingan dan pembinaan.
Bupati juga meminta kepada para peserta untuk dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga hasil peningkatan kapasitas ini bisa menjadi acuan TP-PKK Kabupaten Jombang dalam bekerja dan berkontribusi secara maksimal.

Tidak hanya itu, peningkatan Kapasitas TP PKK diharapkan oleh Bupati Jombang untuk dievaluasi menyeluruh agar nantinya dapat lebih efektif, tepat arah, dan tepat sasaran, serta berdaya dan berhasil secara optimal, agar mampu merumuskan program strategis dan inovatif untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
“Semoga dengan kegiatan Peningkatan Kapasitas TP-PKK ini, bisa berinovasi dalam melaksanakan kegiatan demi meningkatkan kinerja PKK menuju Ketahanan Keluarga”, pungkasnya.
Sementara itu Wiwin Sumrambah Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang dalam materinya menyampaikan bahwa Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga merupakan gerakan nasional yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat dengan perempuan sebagai motor penggeraknya. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor : 99 tahun 2017
“10 Program Pokok PKK bukanlah slogan, akan tetapi adalah program yang harus dijalankan dalam rangka mewujudkan Kesejahteraan Keluarga” Katanya.
Menurut dia, salah satu kewajiban dari PKK adalah menggerakkan masyarakat terutama Ibu sebagai upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan keluarga. Tandasnya.
Tampak hasdir, pada kegiatan tersebut diantarnya, kepala DPMD Kabupaten Jombang Shalahuddin Hadi Sucipto S.STP, MSi; Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang; Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Wiwin Sumrambah.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan beberapa materi, diantaranya Kelembagaan PKK disampaikan oleh Kepala DPMD Kabupaten Jombang Shalahuddin Hadi Sucipto S.STP. M.Si.
Dan Ketua TP. PKK Kabupaten Jombang Wiwin Ismawati Sumrambah, menyampaikan materi Peran PKK dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten. (Snt)










