DPMD Jombang Gelar Sosialisasi Penyaluran BLT Dana Desa 2023

Sosialisasi mekanisme penyaluran BLT Desa Desa, dan launching penyaluran Dana Desa, ADD, PDRD, dan BKK Sarana dan Prasarana Desa TA 2023. Yang dilaksanakan DPMD Jombang. Jum’at (24/2/2023).

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang  menggelar Sosialisasi Mekanisme Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Desa Tahun Anggaran (TA) 2023. Di ruang Bung Tomo, Pada Jum’at (24/2/2023).

Acara sosialisasi ini, juga sekaligus launching penyaluran DD (Dana Desa), ADD (Alokasi Dana Desa), PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah), dan BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Sarana dan Prasarana Desa TA 2023.

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumrambah, Kepala OPD terkait, para Camat, dan Kepala Desa menjadi momentum penganugerahan Lencana Desa Mandiri.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Jombang Mundjidah Wahab didampingi Wabup Sumrambah dan Kepala DPMD Kabupaten Jombang Sholahuddin HS, SSTP, M.Si juga menyerahkan Piagam Penghargaan Desa dengan Status Mandiri tahun 2022 dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Rl. Lencana Desa Mandiri diberikan kepada 47 Desa atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mewujudkan Desa Mandiri.

Suasana sosialisasi mekanisme penyaluran BLT Desa Desa, dan launching penyaluran Dana Desa, ADD, PDRD, dan BKK Sarana dan Prasarana Desa TA 2023.  Jum’at (24/2/2023).

Secara simbolis Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab juga menyalurkan DD, ADD, PDRD dan BKK Sarpras Desa 2023 Kepala Desa Klitih Kecamatan Plandaan.

Sementara Penerima Simbolis BKK Sarpras 2023 kepada Kepala Desa Perak Kec. Perak; Darurejo Kec. Plandaan; Sentul Kec. Tembelang; Pulosari Kec. Bareng; Made Kec. Kudu dan Kepala Desa Gedangan Kec. Mojowarno.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Sosialisasi Mekanisme Penyaluran BLT Dana Desa TA 2023 sekaligus Launching Penyaluran DD, ADD. PDRD Dan BKK Sarpras Desa TA 2023.” Kata Bupati.

Dalam sosialisasi ini Bupati Jombang menandaskan, bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun 2023 difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Ia meyebutkan, pemberian BLT Dana Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di desa. Besaran bantuan langsung tunai dana desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini dialokasikan minimal 10% dan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa setiap desa dengan alokasi pendanaan adalah Rp. 300 ribu per KPM (keluarga penerima manfaat).

Suasana sosialisasi mekanisme penyaluran BLT Desa Desa, dan launching penyaluran Dana Desa, ADD, PDRD, dan BKK Sarana dan Prasarana Desa TA 2023. Jum’at (24/2/2023).

Dana desa tahun ini mengalami kenaikan, dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2022 sebesar Rp. 293.111.955.000 dan tahun 2023 sebesar Rp. 307.473.648.000 naik sebesar Rp. 14.361.693.000.

“Saya berharap Dana Desa ini, digunakan sebaik-baiknya agar bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga.” Kata Bupati Jombang.

Bupati Jombang juga menjelaskan, kegunaan ADD dimaksudkan untuk membiayai program pemerintahan desa dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan serta untuk penanggulangan bencana, keadaan mendesak dan keadaan darurat desa.

Ia menambahkan, pada tahun 2023 ini juga terdapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Sarpras Desa TA 2023  yang akan diterima ke 182 desa dan 309 kegiatan, dengan bentuk kegiatan pembangunan/ rehabilitasi sarana dan prasara desa (gedung/ kantor desa, jalan/jembatan desa, fasilitas umum milik desa lainnya yang sesuai dengan kewenangan desa).

“Saya menghimbau kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk selalu melakukan pemantauan perkembangan tahapan yang dilaksanakan pemerintah desa, mengingat regulasi yang terus bergerak dinamis serta membantu merumuskan draft dan formulir yang menjadi kewajiban desa agar memperoleh kemudahan” Tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada Kepala Desa dan perangkat desa agar mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel, serta tepat sasaran dan sesuai pedoman.

“Saya berharap, tidak ada lagi kepala desa yang berurusan dengan hukum karena kesalahan penggunaan dana desa. Oleh karena itu hari ini kita lakukan kegiatan sosialisasi.” Kata Kepala DPMD Jombang.

Menurut dia, pihaknya juga tak henti mengingatkan pada seluruh desa agar mematuhi aturan yang ada.  ”Makanya tetap jalankan sesuai SOP yang ada, bila mana terjadi suatu hal yang butuh diluruskan bisa melalui SOP itu.”  Kata Sholahuddin menandaskan. (Ris/Snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!