Daerah

DPR RI Minta Kemenhub Segera Audit Proyek Pelabuhan Sirombu

×

DPR RI Minta Kemenhub Segera Audit Proyek Pelabuhan Sirombu

Sebarkan artikel ini

NIAS BARAT, NusantaraPosOnline.Com-Komisi V DPR RI meminta kepada pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan audit pemanfaatan pelabuhan di berbagai daerah yang sampai hari ini masih mangkrak atau tidak dapat difungsikan.

Audit ini dianggap penting, setelah Komisi V DPR RI melihat kenyataan dilapngan Pelabuhan Sirombu di Kabupaten Nias Barat, sampai hari ini masih mangkrak, tak dapat disinggahi kapal-kapal karena persoalan teknis.

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan, mengemukakan hal itu saat meninjau Pelabuhan Sirombu, Nias Barat, Sumatera Utara, Jumat (16/3/2018).

Anehnya otoritas pelabuhan setempat juga tak bisa menjelaskan mengapa pelabuhan ini begitu lama tak bisa dimanfaatkan.

Seperti diketahui, Pelabuhan Sirombu tak bisa disinggahi kapal-kapal besar lantaran gelombang ombaknya tinggi dan tak ada pemecah ombak (break water) yang tersedia di pelabuhan.

“Kami menyayangkan pelabuhan ini cukup bagus dengan fasilitas memadai, tapi tidak bisa disinggahi kapal-kapal, karena secara teknis tidak layak. Pelabuhan ini membutuhkan break water sehingga bisa difungsikan,” ujar Fary.

Fary yang memimpin delegasi Komisi V ke Nias Barat ini, mengaku sangat kecewa dengan otoritas bandara setempat. Dalam kunjungan itu, Juga dihadiri Bupati Nias Barat Faduhusi Daely.

“Kami meminta Dirjen Perhubungan Laut melakukan kajian. Inikan aneh pelabuhan sudah jadi, tapi kapal tak bisa singgah. Temuan ini kami masukkan dalam audit pemanfaatan infrastruktur. Padahal, pelabuhan ini sudah kita anggarkan, sudah dibangun, dan kita resmikan. Lalu, mengapa tidak bisa dimanfaatkan. Ini bagian dari catatan kami di Nias Barat,” papar Fary Tambah Fary.

Menurut ia, tidak hanya di Nias, di beberapa daerah lain juga begitu. Kemenhub kami tugaskan untuk melakukan audit manfaat. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!