JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Dalam rangka mewujudkan jasa konstruksi yang profesional, dan berkompetensi dan bersertifikasi, di Kabupaten Jombang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, telah melakukan berbagai kegiatan.
Misalnya tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas PUPR telah melaksanakan sertifikasi sebanyak 215 tenaga kerja konstruksi. 90 orang tenaga ahli dan 125 orang tenaga terampil.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Poncoroadi ST, MT, melalui Sekertaris Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi ST, mengatakan, penyelenggaraan Jasa Konstruksi dituntut mampu mengimbangi perkembangan global karena kedepannya dunia usaha di sektor Jasa Konstruksi akan menghadapi kompetitor dari negara lain.

Jika kita tidak bersiap maka sektor Jasa konstruksi di Indonesia akan dikuasai oleh badan usaha dan tenaga kerja konstruksi dari negara lain yang memiliki kompetensi lebih baik.
“Dalam menyikapi hal tersebut, Pemerintah telah melakukan berbagai pendekatan diantaranya adalah pengetatan regulasi yang bertujuan untuk melindungi hak-hak badan usaha maupun tenaga kerja konstruksi serta kewajiban yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah dengan di lahirkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.” Ujarnya.
Bustomi menyebutkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 disebutkan bahwa badan usaha jasa konstruksi maupun tenaga kerja konstruksi harus bersertifikat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, memiliki kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan di bidang jasa konstruksi untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan.
“Dalam rangka menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang, bersiap mensertifikatkan semua tenaga kerja konstruksi. Mulai dari tukang, operator / analis maupun tenaga ahli.” Terang Bustomi.
Ia menyebutkan, dalam kurun waktu tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas PUPR telah melaksanakan sertifikasi sebanyak 215 tenaga kerja konstruksi. 90 orang tenaga ahli dan 125 orang tenaga terampil. Diantaranya adalah Uji Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, Uji Kompetensi Ahli Muda K3 dan Ahli Muda Jalan, Uji Kompetensi Juru Gambar (Drafter).

Tak hanya itu, baru-baru ini Dinas PUPR Jombang, juga baru saja mengadakan kegiatan, yakni Bimbingan teknis (Bimtek) Uji sertifikasi keterampilan, bidang jasa kontruksi, juru gambar arsitektur, dilaksanakan pada tanggal 21 – 22 Oktober 2021 lalu. Dan Kegiatan pembekalan dan uji kopetensi juru ukur dilaksanakan tanggal 17 – 18 November 2021.
Untuk kegiatan pembekalan dan uji kompetensi Juru Gambar (Drafter) dengan peserta dari badan usaha. Yang diikuti 30 peserta, sebanyak 26 peserta dinyatakan kompeten, dan 4 orang tidak lulus dikarenakan tidak mengikuti uji kompetensi.
Begitupun juga dengan pelaksanaan kegiatan uji kompetensi Juru Ukur (Surveyor) yang digelar tanggal 17-18 November 2021. Asesor Dr.Ir.H Cholil Hasyim, MSi, IPM menyatakan bahwa dari 30 peserta, 26 peserta dinyatakan kompeten dan 4 orang dinyatakan tidak lulus karena tidak mengikuti uji kompetensi.
“Penyelenggaraan kegiatan sertifikasi ini melibatkan banyak pihak. Diantaranya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya.” Terangnya.
Ia menyebutkan, untuk kedepan, Undang Undang Jasa Konstruksi termasuk peraturan pelaksanaannya akan diimplementasikan secara menyeluruh termasuk pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi agar tercapai tertib usaha, tertib penyelenggaraan serta tertib pemanfaatan jasa konstruksi dalam rangka mewujudkan jasa konstruksi yang profesional dan berkualitas di Kabupaten Jombang. Pungkasnya. (Ris/Snt)










