MADIUN, NusantaraPosOnline.Com-Dua nama pendaftar komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, tereliminasi pada saat babak awal pendaftaran.
Hal ini menyusul adanya temuan tim panitia seleksi, terkait adanya berkas pendaftaran yang diragukan keabsahannya.
Ketua tim panitia seleksi Bawaslu zona 6 Jawa timur, Hari Tri Wasono mengtakan, bahwa tim panitia seleksi menemukan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang tidak keluarkankan fasilitas kesehatan milik pamerintah.
“Meski telah disampaikan dalam ketentuan pendaftaran, masih ada peserta yang mngurus surat keterangan sehat di klinik swasta,” Ujarnya. Senin (25/6/2023).
Selain surat kesehatan dari klinik swasta, juga ditemukan pula surat keterangan tidak pernah dipidana yang dikeluarkan pengadilan negeri yang diduga asli tapi palsu alias (Aspal).
“Surat asli yang yang dikeluarkan lembaga peradilan memiliki barcode yang bisa di-scan. Sementara, dalam verifikasi kemarin tidak bisa di-scan. Sehingga diragukan diragukan keabsahannya.’’ Ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jumlah pendaftar yang lolos sesuai pengumuman yang dikeluarkan tim pantia seleksi berjumlah 38 orang. Dengan perincian 30 laki-laki dan 8 perempuan.
Dan dari 38 orang tersebut, diketahui, terdapat 5 nama petahana yang masuk dalam daftar tersebut. Yakni, Nur Anwar, Khoirul Mualim, Slamet Widodo, Wahyudi, dan Akhorin Siswanto. ***










