Peristiwa

Gelar Aksi di Tiga Titik, Warga dan LSM Pagar Jombang Desak Penutupan Pabrik Ayam PT JPN

×

Gelar Aksi di Tiga Titik, Warga dan LSM Pagar Jombang Desak Penutupan Pabrik Ayam PT JPN

Sebarkan artikel ini
FOTO: Aksi unjuk menuntut penutupan permanen pabrik pengolahan ayam PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) yang beroperasi di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang. Kamis (8/10/2026).

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Gelombang protes masyarakat terhadap aktivitas industri yang merusak lingkungan kembali pecah di Kabupaten Jombang. Puluhan warga bersama aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengawasan Aspirasi Gabungan Masyarakat (PAGAR) Jombang menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik lokasi berbeda pada Kamis (8/10/2026).

Massa menuntut penutupan permanen pabrik pengolahan ayam PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) yang beroperasi di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang.

Perusahaan tersebut dinilai telah mengabaikan hak warga karena memicu polusi bau busuk menyengat serta suara kebisingan mesin yang sangat parah. Dampak buruk lingkungan ini bahkan berimbas langsung pada aktivitas belajar di SMPN 4 Jombang yang lokasinya berada tepat di belakang pabrik. Polusi tersebut sempat memaksa pihak sekolah memulangkan siswa kelas 9 untuk belajar daring setelah mengalami mual dan pusing akibat bau limbah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa memulai aksi dengan mendatangi titik pertama, yakni Kantor Satpol PP Jombang, untuk mendesak aparat penegak perda segera bertindak tegas. Setelah berorasi, massa bergerak menuju titik kedua di lokasi pabrik PT JPN di Desa Banjardowo.

Ketegangan sempat memuncak di depan gerbang pabrik ketika terjadi kericuhan fisik dan saling dorong antara pihak internal PT JPN dengan para pendemo yang mencoba merangsek masuk.

Kemarahan semakin tak terbendung setelah massa mendapati PT JPN masih buka, dan puluhan Karyawan pabrik masih bekerja. Padahal pabrik tersebut sebelumnya telah dijatuhi sanksi penyegelan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang. Kecewa dengan tindakan sepihak perusahaan, massa langsung melakukan penyegelan pada pintu masuk utama pabrik.

Aksi kemudian berlanjut ke titik ketiga di Kantor Pemkab Jombang. Di lokasi ini, massa aksi diterima langsung oleh perwakilan pemerintah daerah beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

BACA JUGA:

Menanggapi tuntutan demonstran, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran tersebut. Berdasarkan data kedinasan, PT JPN terbukti telah menabrak aturan zonasi dan tata ruang wilayah.

“Secara regulasi tata ruang, izin yang dikantongi PT JPN dari Pemkab Jombang hanya sebatas untuk aktivitas perdagangan dan pergudangan. Jikalau terjadi aktivitas di luar itu (seperti pengolahan industri ayam), berarti itu adalah pelanggaran keras. Terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan, pihak perusahaan wajib mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula. Kami dari Pemkab berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran ini,” cetus Syaiful Anwar dengan nada tegas di hadapan perwakilan massa aksi.

Ia menambahkan, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum lingkungan, penindakan lebih lanjut menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami nanti akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait pelanggaran yang ada, termasuk sanksinya seperti apa,” katanya.

Aksi unjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah Pemkab Jombang berjanji akan segera menerjunkan tim terpadu penertiban untuk menyetop seluruh aktivitas ilegal PT JPN demi memulihkan kenyamanan lingkungan pemukiman warga serta area pendidikan. ***

Pewarta: RURIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!