BBWS BERANTAS : Proyek pengendalian banjir kali Gunting, Jombang, yang dibiayai dari APBN sebesar Rp 136.989.846.000, milik kantor Balai besar wilaya Sungai (BBWS) Brantas. Pada pengerjan Parapet, menurut dokumemen kontrak, metode pengerjanyapun parapet saat pengecoran berlansung harus dilakukan pemadatan campuran beton dengan Vibrator hingga pengecoran selesai.
Tapi kenyataannya dilapngan pemadatan cor parapet, cuman mengunakan potongan-potongan bambu. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya (Persero), Jo PT Tirta restu ayunda, dan Supervisi atau pengawas PT. Indra Karya (Persero). Proyek ini mulai dikerjakan sejak tahun 2016 sampai tahun 2017 ini proyek ini masih dalam pengerjan.
Proyek ini masuk dalam pengamanan dan pengawalan TP4D (Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pemerintah Daerah) Kejaksaan Tinggi Jawa timur (Kejati Jatim). Tapi Kejati Jatim, justru tunduk dibawah ketiak pejabat BBWS Brantas, dan rekananya.
Inilah sedikit contoh permukan beton Parapet, proyek yang berada dibawah pengaman dan pengawalan TP4D Kejaksaan Tinggi Jawa timur :