Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Foto

Proyek BBWS Brantas Rp 1,003 Milyar Mangkrak, Mana Tindakan Kejati Jatim ?

×

Proyek BBWS Brantas Rp 1,003 Milyar Mangkrak, Mana Tindakan Kejati Jatim ?

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Proyek pembangunan Bronkabtering Dan Jaringan Air Baku Kertosono (0,01 m3/dt)”, milik kantor Balai besar wilayah sungai Brantas (BBWS Brantas) yang didanai dari APBN 2014 senilai Rp 1.003.383.000. Proyek dikerjakan CV Rina Jaya, berkantor di Desa Ngerawan, Kec Brebek, Kab Nganjuk.

Lokasi pembangunn di Kecamatan Kertosono, (Tepatnya disamping Jembatan Kertosono – Braan) Kabupaten Nganjuk, Jawa timur. Proyek ini sejak dibangun tahun 2014 lalu. Sampai hari ini proyek tersebut tidak digunakan alias mangkrak. Pada bangian bangunan sudah banyak yang rusak, dan bangunan tidak terawat.

Proyek ini dilaksanakan Satuan kerja (Satker), Penyedia air baku (PAB) 1, Satuan SNVT Pelaksana jaringan pemanfaatan air Brantas, BBWS Brantas, Pejabat pembuat kometmen (PPK) bernama, Suwarno, ST. Namun meski proyek ini mangkrak, aparat penegak hukum di Jawa timur. tidak ada tindakan apa-apa. (rin)

Berikut ini foto kondisi bangunan Rp 1.003.383.000 milik BBWS Brantas, yang mangkrak :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!