Nasional

ICW Desak KPK Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe

×

ICW Desak KPK Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Lukas Enembe. FOTO : Istimewah

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK bersikap tegas terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah dua kali mangkir dari pemeriksaan. KPK didesak segera menangkap Lukas.

“Saya kira KPK terlalu berlarut-larut dalam menyelesaikan kasus ini. Sebaiknya ini dipercepat. Segera jemput paksa Lukas Enembe dan tahan,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Menurut Kurnia, perlu pelibatan pihak terkait agar lebih jelas bahwa Lukas memang sakit hingga mangkir dari pemeriksaan. Sebab sejauh ini dalih itu hanya disampaikan sepihak oleh kuasa hukumnya.

“KPK harus libatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan itu. Agar kita tahu dia benar benar sakit san butuh perawatan,” terang Kurnia.

Kurnia menjelaskan, prosesnya sederhana. Jika benar Lukas memang sedang sakit, KPK dapat melakukan pembantaran terhadap yang bersangkutan. Namun, jika kondisinya sehat dan terbukti tidak sakit, KPK harus menjerat pihak-pihak yang memanipulasi kondisi kesehatan Lukas dengan Pasal 21 UU Tipikor terkait obstruction of justice.

“Lukas juga perku tahu konsekuensi hukum jika tidak jujur dengan kondisi kesehatannya. Dia bisa dihukum berat,” ucapnya.

Kurnia juga menyinggung soal tambang emas yang diklaim dimiliki Lukas Enembe. ICW menilai harusnya pengacara Lukas Enembe tak perlu mengajak KPK untuk melihat tambang emas itu.

“Di luar itu, berkaitan dengan ajakan pihak Saudara Lukas kepada KPK untuk mengunjungi tambang emas, penting kami ingatkan bahwa yang dilakukan KPK saat ini adalah proses hukum, bukan kunjungan studi banding. Maka dari itu, jika hal tersebut dianggap sebagai bantahan atas sangkaan KPK, maka sampaikanlah di hadapan penyidik, bukan malah mengajak aparat penegak hukum untuk mengunjungi tempat itu,” katanya.

Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa pada Senin (26/9/2022) kemarin, namun tak hadir karena alasan sakit. Itu kedua kalinya Lukas absen dari panggilan KPK.

KPK menyebut tim medis Gubernur Papua Lukas Enembe tidak dapat menjelaskan hal-hal teknis soal kondisi Lukas Enembe. Hal itu terungkap setelah perwakilan Lukas Enembe memberikan dokumen medis ke pihak KPK.

“Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medis dari yang bersangkutan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/9).

“Kami juga punya tim medis. Ketika bertanya pada tim medis yang bersangkutan, ternyata juga yang bersangkutan tidak bisa menjawab apa yang dibutuhkan. Hal-hal yang kecil, yang teknis, ternyata kemarin yang datang pun juga tidak bisa menjelaskan.” lanjutnya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi peringatan keras agar semua pihak mendukung proses penyidikan Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK mengingatkan agar tak ada yang menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi.

“Kepada pihak lain diharapkan agar membantu supaya proses pemeriksaan pengambilan keterangan LE (Lukas Enembe) dapat secepatnya terlaksana dan jangan justru mencoba mencegah, merintangi, ataupun menggagalkan proses penyidikan,” kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!