Jadi Tersangka Korupsi, Menkominfo Johnny G Plate Resmi Dipecat

Menterian Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat ditahan penyidik Kejadung. Setelah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti.

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memutuskan memecat atau memberhentikan Johnny G Plate dari jabatanya sebagai Menterian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Pemecatan tesebut dilakukan, setelah Johnny ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti.

Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menkominfo.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Jokowi menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

“Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” tulisan dalam Keppres berdasarkan laman resmi Kominfo, Sabtu (20/5/2023).

Melalui keputusan itu, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” tertulis dalam keppres itu.

BACA JUGA :

Keppres itu diputuskan di Jakarta pada 19 Mei 2023 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny Plate langsung ditahan oleh setelah pengumuman resmi Kejagung.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Presiden Jokowi sebelumnya menunjuk Plt Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi tersangka. Pejabat yang ditunjuk menjadi Plt yaitu Menko Polhukam Mahfud Md.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Jokowi menghormati proses hukum kasus korupsi proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate. Jokowi yakin Kejaksaan Agung telah bekerja profesional.

“Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi.

Jokowi menepis isu intervensi politik di balik penetapan Plate menjadi tersangka. Jokowi menegaskan Kejagung transparan dalam kasus itu.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujar Jokowi. Jokowi menjawab pertanyaan soal isu intervensi politik soal penetapan Plate menjadi tersangka.

Saat ditanya lagi mengenai isu intervensi politik di balik kasus Plate itu, Jokowi kembali menyampaikan pernyataan yang sama. “Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional.” Terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!