JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Aktivis 98 yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) meminta agar negara lebih serius untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti kasus dugaan penculikan aktivis dan tragedi 97-98 harus menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, hingga kini masih ada belasan orang aktivis yang dinyatakan hilang.
“Pada era digital saat ini informasi itu sangat mudah sekali didapat, sekali klik cari penculikan 98 di situ kita bisa tahu siapa dalangnya,” tegas aktivis Jari 98, Ferry.
Hal itu diungkapkannya dalam diskusi publik bertema “Pelaku Masih Berkeliaran Membangun Dinasti Politik, Pelanggaran HAM Tidak Berlaku di Indonesia? (Tragedi 97-98 Jangan Amnesia)” di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (15/1).
Di tempat yang
sama, advokat senior Saor Siagian mengemukakan jika ada suara-suara korban
tetapi didiamkan justru itu ada dosa konstitusi. Oleh karenanya, dirinya
mendorong aktivis 98 untuk terus menyuarakan penuntasan kasus tersebut.
“Kita dorong seperti teman-teman 98 harus sekarang menyuarakan, apakah dia
membuat tulisan kemudian dia pergi berdemo, sebab kalau tidak dia ikut terlibat
dosa juga,” ucap Saor.
Dia menyebutkan bahwa sejarah dari peristiwa itu jejak digitalnya masih ada.
Dia sependapat jika pelaku masih berkeliaran membangun dinasti politik.
“Ada yang masih berkeliaran harusnya disidang dulu sebelum jadi capres.
Saya setuju agar tidak menjadi komoditi lima tahunan ini harus dituntaskan.
Kita butuh Jaksa Agung yang kuat untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM,
supaya tidak tersandera itu yang kita minta,” demikian Saor. (bd)