PALEMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Kapolres
Empat Lawang AKBP Agus Setiawan resmi dicopot dari jabatannya, sebagai Kapolres.
Pasalnya hasil tes urine, dirinya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan
ekstasi.
Pencopotan Kapolres Empat Lawang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No ST/118/I/KEP
2019 tertanggal 15 Januari 2019. Surat itu ditandatangani Asisten Kapolri
Bidang SDM Polri Irjen Eko Indra Heri.
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Zulkarnain membenarkan hal
tersebut, menurutnya pencopotan tersebut merupakan tindakan tegas
terhadap pemberantasan narkoba. Jadi masalah narkoba tak bisa diberikan toleransi.
“Alhamdulillah kalau dicopot. Iya terkait kasus itu, kalau masalah
narkoba pasti sensitif dan ini tindakan tegas terhadap pemberantasan
narkoba,” ujar Kapolda, Selasa (15/1/2019).
Dia mengungkapkan, tidak ada kasus lain yang bisa menyebabkan perwira Polri
dicopot dari jabatannya jika menyangkut kasus narkoba. Bahkan jabatan kapolres
tidak menjadi alasan.
Untuk diketahui, AKBP Agus Setiawan menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang
sejak November 2017 lalu. Rekam jejaknya sempat menjabat sebagai Kasubdit III
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Dia diperiksa intensif usai positif
amfetamin, salah satu jenis kandungan narkoba saat gelaran tes urine di Mapolda
Sumsel, Jumat (11/1/2019) lalu. (jn)