Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Konsumsi Narkoba Kapolres Empat Lawang Dicopot Dari Jabatan

×

Konsumsi Narkoba Kapolres Empat Lawang Dicopot Dari Jabatan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setiawan

PALEMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setiawan resmi dicopot dari jabatannya, sebagai Kapolres. Pasalnya hasil tes urine, dirinya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Pencopotan Kapolres Empat Lawang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No ST/118/I/KEP 2019 tertanggal 15 Januari 2019. Surat itu ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Polri Irjen Eko Indra Heri.

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Zulkarnain membenarkan hal tersebut, menurutnya  pencopotan tersebut merupakan tindakan tegas terhadap pemberantasan narkoba. Jadi masalah narkoba tak bisa diberikan toleransi.

“Alhamdulillah kalau dicopot. Iya terkait kasus itu, kalau masalah narkoba pasti sensitif dan ini tindakan tegas terhadap pemberantasan narkoba,” ujar Kapolda, Selasa (15/1/2019).

Dia mengungkapkan, tidak ada kasus lain yang bisa menyebabkan perwira Polri dicopot dari jabatannya jika menyangkut kasus narkoba. Bahkan jabatan kapolres tidak menjadi alasan.

Untuk diketahui, AKBP Agus Setiawan menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang sejak November 2017 lalu. Rekam jejaknya sempat menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Dia diperiksa intensif usai positif amfetamin, salah satu jenis kandungan narkoba saat gelaran tes urine di Mapolda Sumsel, Jumat (11/1/2019) lalu. (jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!