Pemerintah

Jual Proyek Fiktif, Oknum Kasi Budaya Disbudpar Jombang Bakal Dilaporkan

×

Jual Proyek Fiktif, Oknum Kasi Budaya Disbudpar Jombang Bakal Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
JUAL PROYEK FIKTIF : Kantor Dinas kebudayan dan pariwisata (Disbudpar), yang beralamat di Jl Dr Soetomo No 19 Jombang. Tempat Heru bekerja sejak tahun 2017, sebagai Kasi Budaya.

JOMBANG (NusantaraPosOnline.Com)-Salah seoarang kepala seksi (Kasi) Budaya, Dinas kebudayan dan pariwisata (Disbudpar), Kabupaten Jombang, Heru, terancam dilaporkan kepada pihak berwajib.

Pasalnya Heru, diduga telah mengelabui seorang kontraktor asal Kota Blitar, dengan modus mejual 3 paket proyek Irjad, atau saluran air fiktif, pada tahun 2015 lalu.

Menurut Endah, salah seorang kontraktor, asal kota Belitar, ia mengaku telah ditipu oleh Heru. Kejadian tersebut berawal pada bulan Juli 2015 lalu, sekitar dua minggu sebelum lebaran Idul Fitri, saya dijanjikan akan diberi 3 paket pekerjan (Proyek) oleh Heru. Adapun pekerjaan yang dijanjikan tersebut adalan jenis pekerjaan Irjat atau saluaran air. Sebagai uang pelicin, Heru meminta sejumlah uang kepada saya.

“Pada bulan Juni 2015 sekirar dua minggu jelang lebaran (Idul fitri) saya menyetorkan uang Rp 50 juta, kepada Heru. Penyerahan uang tersebut betempat di ruang kerja Heru, dikantor Disporabudpar, Jl Gatot Subroto No : 161 Jombang, Jawa timur.” Tegas Endah. Minggu (13/5/2017) siang, saat ditemui di sebua warung lesehan Dragon, Kediri.

JUAL PROYEK FIKTIF : Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Jombang. Di Jl Gatot Subroto No : 161 Jombang. Tempat transaksi proyek fiktif.

Ia menambahkan, penyerahan uang tersebut dari tangan saya ke Heru, disaksikan oleh rekan kerja saya dari Blitar, dan kontraktor dari Jombang bernama Sony, juga ikut menyaksikan. Tapi sampai hari ini pekerjan yang dijanjikan oleh Heru, ternyata tidak ada.

“Saya tunggu sampai bulan Oktober 2015 setelah Idul fitri, tiga paket pekerjan Irjat, tersebut tidak ada kabar dari Heru. Saya mendatangi Heru dikantornya, untuk menanyakan kapan Surat perintah mulai kerja (SPK). Ternyata 3 paket pekerjan Irjat, yang dijanjikan Heru tersebut fiktif. janji Heru tidak ditepati.” Kata Endah.

Heru, Oknum Kasi Budaya , Disbudpar

Meski pekerjan Irjat tersebut fiktif, namun uang tersebut tak dikembalikan oleh Heru. Heru beralasan uang tersebut sudah ia setorkan kepada oknum angota dewan dari partai PDIP berinisia Genti. Yang pada akhirnya Heru, pun berjanji akan diganti dengan paket proyek ketahanan pangan lumbung padi.
“Tiga paket Proyek Irjad, dan proyek ketahanan pangan lumbung padi, yang di janjikan oleh Heru, sampai hari ini tidak ada. Awalnya saya percaya, karena proyek senilai dibawah Rp 200 jutaan memang diperbolehkan dengan penunjukan langsung, ternyata saya ditipu.” ungkap dia.

“Saya sudah meminta Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak), untuk mengurus masalah ini, dan melaporkan Heru, ke Polisi, atau Kejaksan, agar kasus ini diproses secara hukum. Bukan masalah uang yang buat saya marah besar. Tapi karena Heru sudah ngerjain saya. Saya sampai perjalanan bulak-balik dari Blitar – Jombang, itu yang buat saya jadi tidak terima. Meski saya ini perempuan. Saya tidak mau dibuat maen-maen.” Tegas Endah.

Terkait hal tersebut Kasi Budaya, Dinas kebudayan dan pariwisata, Kabupaten Jombang, Heru, saat hendak dimintai konfermasi dikantornya, di Jl Dr Soetomo No 19 Jombang, ia sedang tidak ada ditempat.

Sebagai informasi tahun 2015 lalu, Heru, tercatat sebagai PNS berdinas di Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) di Jl Gatot Subroto No : 161 Jombang. Pada tahun 2017, Heru menjabata Kasi Budayah, dikantor Dinas kebudayan dan pariwisata (Disbudpar), yang beralamat di Jl Dr Soetomo No 19 Jombang. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!