Peristiwa

Kades Kepuhkembeng Jombang Resmi Lantik Kepala Dusun Klagen

×

Kades Kepuhkembeng Jombang Resmi Lantik Kepala Dusun Klagen

Sebarkan artikel ini

JOMBANG, NusantaraPosonline.Com-Pemerintah Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Pendopo Desa Kepuhkembeng tersebut menetapkan Sutikno sebagai Kepala Dusun (Kasun) Klagen berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Kepuhkembeng Nomor 46 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Kepuhkembeng.

Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Desa Kepuhkembeng Anis Prasetyo Ari, Camat Peterongan Agus Santoso, S.Sos. yang diwakili Indra Pratama, S.STP., jajaran Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus kelembagaan desa, para ketua RT/RW, TP PKK, serta tokoh masyarakat Desa Kepuhkembeng.

Pengangkatan Sutikno sebagai Kepala Dusun Klagen merupakan bagian dari penataan dan evaluasi kinerja perangkat desa. Sebelumnya, Sutikno menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum dan selanjutnya mendapat amanah untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Dusun Klagen.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kepuhkembeng Anis Prasetyo Ari menyampaikan ucapan selamat sekaligus berpesan agar Sutikno segera beradaptasi dengan lingkungan dan tugas barunya.

“Segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan tetap membantu roda pemerintahan desa. Layani masyarakat dengan baik,” pesan Anis.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas sebagai Kepala Dusun memiliki tanggung jawab yang cukup besar karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, dukungan keluarga dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.

“Kepada keluarga, pekerjaan Kasun sangat banyak. Mohon pemahaman dan pengertiannya karena tugas Kasun bisa membutuhkan waktu kapan saja, bahkan 24 jam,” ujarnya.

Anis berharap dengan adanya penataan perangkat desa tersebut, pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan roda pemerintahan desa dapat berjalan secara optimal.

“Semoga kita bersama-sama bisa memajukan Desa Kepuhkembeng menjadi desa yang mandiri, maju dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Peterongan Agus Santoso, S.Sos. yang diwakili Indra Pratama, S.STP. mengatakan bahwa penataan atau mutasi jabatan perangkat desa merupakan bagian dari evaluasi kerja dan kebutuhan peningkatan kinerja pemerintahan desa.

Ia menyampaikan selamat kepada Sutikno atas amanah dan jabatan barunya sebagai Kepala Dusun Klagen.

“Selamat atas jabatan yang baru. Birokrasi dan penataan perangkat desa merupakan bagian dari evaluasi kerja serta kebutuhan kinerja di Desa Kepuhkembeng,” ungkapnya.

Pihak Kecamatan Peterongan, lanjutnya, juga akan terus memberikan dukungan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), termasuk bimbingan teknis (Bimtek) bagi perangkat desa.

“Kami dari pihak kecamatan akan membantu melalui Bimtek peningkatan kapasitas SDM untuk seluruh perangkat desa, agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Sebagai Kepala Dusun Klagen, Sutikno nantinya memiliki tugas dan tanggung jawab dalam membantu pemerintah desa, khususnya memfasilitasi pelayanan serta berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah Dusun Klagen.

Indra menegaskan, tugas Kepala Dusun tidaklah ringan karena menjadi salah satu ujung tombak pemerintahan desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, diperlukan dukungan dari seluruh unsur masyarakat agar tugas pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat dusun dapat berjalan dengan baik.

Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan pemerintahan sekaligus meningkatkan koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat, khususnya di wilayah Dusun Klagen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!