Pemerintah

Kades Mojongapit Jombang Lantik Kepala Dusun Weru

×

Kades Mojongapit Jombang Lantik Kepala Dusun Weru

Sebarkan artikel ini
Kades Mojongapit, M Iskandar Arif melantik dan mengambil sumpah Kepala Dusun Weru. Di gedung serbaguna kantor Kades Mojongapit. Rabu malam (1/11/2023).

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Kepala Desa (Kades) Mojongapit, Kecamatan / Kabupaten Jombang, Jawa timur, M Iskandar Arif melantik dan mengambil sumpah satu orang perangkat desa setempat, untuk jabatan Kepala Dusun Weru. Di gedung serbaguna kantor Kades Mojongapit, pada Rabu malam (1/11/2023).

Adapun perangkat desa yang dilantik yakni Nico Putra Rohman, untuk menggantikan Kepala Dusun Weru, yang sebelumnya berakhir masa tugasnya.

Agenda tersebut disaksikan Camat Jombang Drs. Heri Prayitno beserta jajarannya, Kapolsek, Danramil, BPD, RT, RW dan tokoh masyarakat setempat, serta Kepala Dusun Mojongapit yang dilantik.

Suasana pelantikan perangkat desa Mojongapit. Rabu malam (1/11/2023).

Kepala Desa Mojongapit,  M Iskandar Arif, usai melantik dan mengambil sumpah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perangkat desa yang dilantik tersebut adalah hasil seleksi pengisian perangkat desa yang diselenggarakan test CAT di UNESA (Universitas Surabaya).

Pengisian satu orang perangkat desa ini, bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatana kepala dusun Weru yang sudah kosong,  karena Kasun sebelumnya meninggal dunia. Dan untuk menjawab kebutuhan pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada warga pada dusun Weru.

“Saya berharap dengan terisinya kekosongan kepala dusun ini, akan menjadi sebuah kekuatan penting dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Selain itu, pengangkatan perangkat desa merupakan perwujudan dalam rangka melaksanakan program serta ketentuan pemerintah.” Ujarnya.

Pemerintah melalui regulasi yang ada, ucap Iskandar, sudah mengatur tentang hal ini dan kami tunduk melaksanakannya.

Suasana pelantikan perangkat desa Mojongapit. Rabu malam (1/11/2023).

Kades Mojongapit menyebutkan, bahwa pengisian perangkat desa ini, termasuk salah satu upaya pemerintah Desa Mojongapit untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengatur dan mengelola berbagai aspek tata laksana rumah tangga Pemerintah Desa termasuk untuk menjalankan tugas di wilayah dusun Weru.

“Untuk itu, saya berharap kepada perangkat desa yang baru saja dilantik, dapat menjadi enerji baru dalam memperlancar jalannya roda pemerintahan desa, serta dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Saya berharap kepala Dusun yang dilantik, bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan Tupoksi dan aturan yang berlaku.” Tutur Iskandar.

Kades Mojongapit juga menyampaikan, ucapan selamat kepada Kepala Dusun Weru yang baru dilantik.

“Saya ucapkan selamat kepada kepala Dusun yang baru dilantik, dan selamat bekerja. Laksanakan tugas sesuai Tupoksi, laksanakan tugas dengan iklas, demi pengabdian kepada Desa dan masyarakat. Untuk memajukan Desa Mojongapit yang kita cintai.” Ujar Kades Mojongapit.

Suasana pelantikan perangkat desa Mojongapit. Rabu malam (1/11/2023).

Dalam kesempatan yang sama Camat Jombang, Drs. Heri Prayitno, dalam sambutanya, juga mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik, dan meminta kepada Kepala Dusun yang baru dilantik dapat segera bekerja sesuai arahan dan petunjuk Kades. .Dan bisa menyesuaikan diri atau jangan sungkan bertanya, beradaptasi dengan perangkat desa yang lama.

“Karena setelah saudara dilantik sebagai perangkat desa. Tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu Kades dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggung jawab kepada Kades sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai Kepala Dusun” Kata Heri Prayitno.

Camat Jombang juga berpesan kepada perangkat desa yang baru dilantik, agar bekerja dengan baik sesuai Tupoksinya, dan ia berharap agar bisa memberi pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya, tanpa membeda-bedakan warga. Tutur Camat.

Suasana pelantikan perangkat desa Mojongapit. Rabu malam (1/11/2023).

“Berikan pelayanan prima kepada masyarakat, sewaktu-waktu dibutuhkan harus ada selama 24 jam.” Imbuh Camat Jombang.***

Pewarta : Sinta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!