Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintah

Kades Tambar Bagikan 580 Sertifikat PTSL Tahap 3 Kepada Warganya

×

Kades Tambar Bagikan 580 Sertifikat PTSL Tahap 3 Kepada Warganya

Sebarkan artikel ini
Kades Tambar Jawahirul Fuad (kaos putih) memantau langsung pembagian sertifikat program PTSL tahap 3 agar masyarakatnya terlayani dengan baik. Sabtu (6/3/2021)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sebanyak 580 warga desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa timur. Hari ini menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Kades Tambar Jawahirul Fuad, SH, dengan didampingi petugas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang, dipendopo kantor desa Tambar. Sabtu (6/3/2021). Acara tersebut menerapkan protokol kesehatan.

Perangkat desa serta panitia PTSL Desa Tambar, bersama pihak BPN Jombang, berpose bersama usai pembagian sertifikat PTSL tahap 3 dikantor desa setempat. Sabtu (6/3/2021)

Kades Jawahirul Fuad, dalam sambutannya, mengatakan jumlah sertifikat tanah yang dibagikan pada tahap tiga ini sebanyak 580 bidang tanah. Dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas secara hukum. Karena sertifikat tanah adalah bukti yang sah atas kepemilikan tanah menurut undang-undang.

Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya. Simpanlah baik-baik sertifikat ini jangan sampai, sertifikat jatuh ketangan orang-orang yang tidak bertangung jawab. Agar tidak disalahgunakan.” pesan Jawahirul Fuad.

Suasana pembagian sertifikat tanah program PTSL tahap 3 sebanyak 580 bidang, di Desa Tambar. Sabtu (6/3/2021)

Kades Jawahirul Fuad, juga menyampaikan kepada warga, agar memeriksa tulisan yang ada disertifikat disamakan dengan identitas pemilik tanah yaitu KTP dan KK. “Kalau ditemukan ada kekeliruan dalam penulisan dalam sertifikat, jangan dicoret-coret sendiri, karena itu tidak sah. Nanti Pemdes akan beri surat pengantar, agar dilakukan pembetulan oleh pihak BPN selaku pihak yang berwenang.” Tutur Jawahirul.

Kades, juga mengucapkan terima kasih, kepada pihak BPN Kabupaten Jombang, yang mengalokasikan bantuan program PTSL Kedesa Tambar, program ini sangat membantu warga. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada panitia PTSL desa Tambar dan perangkat desa, yang sudah bekerja keras, agar terlaksananya program PTSL di Desa Tambar dengan baik.  “Berkat kerja keras panitia PTSL desa dan Perangkat desa Tambar, program PTSL dari pemerintah pusat, di Desa tambar berjalan dengan baik dan lancar.” Ujarnya.

Suasana pembagian sertifikat tanah program PTSL tahap 3 sebanyak 580 bidang, di Desa Tambar. Sabtu (6/3/2021)

Usai acara pembukaan dan sambutan dari Kades Tambar, Jawahirul Fuad, acara dilanjutkan dengan pembagian sertifikat oleh Kades Tambar, Jawahirul Fuad, kepada warga penerima manfaat. Dalam membagikan sertifikat kewarga Kades Tambar, dibantu oleh semua perangkat desa setempat.

Untuk menghindari kerumunan, Pemerintah desa Tambar, menyediakan 4 meja petugas untuk melayani warga, pembagian sertifikat dilakukan dua sesi. Sesi pertama mulai Pukul 09.00 – 11.000 WIB. Sedangkan sesi kedua mulai Pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai.

Pembagian sertifikat program PTSL ini dari awal hingga selesai berjalan lancar. (Ris/Snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!