KEDIRI, NusantaraPosOnline.Com-Polres Kediri Kota berhasil menangkap Rafi Purnomo (24) terduga pelaku pembunuhan gadis asal Bandung Jawa barat, berinisial MY (17) yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri, Jawa timur.
Refi Purnomo (24) ditangkap di kamar kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Dari pemeriksaan Polisi pembunuhan berlatar belakang prostitusi online, Refi nekat membunuh MY karena uangnya tak cukup membayar layanan esek-esek yang diberikan MY.
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo Polisi, mengtakan bahwa R (Rafi Pornomo) merupakan teman kencan korban. Rafi membunuh MY diduga terkait prostitusi.
” Refi diamankan dari kamar kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri pada Kamis sore (4/3). Namun karena berusaha kabur, pria asal Leran Kulon, Kecamatan Palang Tuban, ini ditembak pada bagian kaki.
“Saat kami giring untuk menunjukkan barang bukti, pelaku berusaha kabur. Akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur,” kata AKBP Eko Prasetyo. Sabtu (6/3/2021).
Rafi ditangkap lima hari setelah korban ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah di kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri.
Terungkap dalam penyidikan, sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban yang masih berusia 16 tahun sempat berkencan.
Pelaku R yang sehari-hari menjalankan usaha online, menghubungi korban MY melalui aplikasi MiChat. Begitu tarif sekali kencan disepakati, yakni Rp700.000, pelaku langsung meluncur ke hotel Lotus tempat korban menginap. R memakai jasa ojek online.
Begitu kencan selesai, masalah timbul. Pelaku R menolak membayar penuh. Dia hanya bersedia membayar Rp 300 ribu, hal ini membuat korban MY marah, dan terjadi cekcok.
Korban yang merasa ditipu berteriak-teriak marah. Pelaku menjadi kalap. Sebilah pisau dia tikamkan ke tubuh korban sebanyak tujuh kali. Begitu melihat korban tergeletak pelaku R langsung kabur menggalkan hotel. Pelaku kembali memakai jasa ojek online.
Eko menerangkan, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dimulai dari rekaman CCTV hotel. Termasuk pelat nopol ojek yang mengantar jemput pelaku, juga terekam CCTV.
Sejumlah barang bukti seperti sebilah pisau, bantal, HP, helm, jaket, tas slempang dan kain motif kotak telah diamankan. “Pelat nopol yang dipakai driver ojek online terekam CCTV,” terang Eko.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan R sebagai tersangka pelaku pembunuhan. Selain R, polisi juga menetapkan D (22) pacar korban dan kakak D yang berusia 40 tahun, sebagai tersangka.
Penetapan tersangka keduanya diduga terkait dengan praktik prostitusi online. Kedatangan korban MY dari Bandung, Jawa Barat ke Kota Kediri, bersama keduanya. “Saat ini penyidikan kasus ini masih kita kembangkan.” Uajarnya. (War)