Daerah

Kapolres Banggai Dicopot, Karna Bubarkan Blokade Pengajian Ibu-ibu Dengan Gas Air Mata

×

Kapolres Banggai Dicopot, Karna Bubarkan Blokade Pengajian Ibu-ibu Dengan Gas Air Mata

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com- Markas Besar Polri mencopot Kepala Kepolisian Resor Banggai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heru Pramukarno. Pencopotan jabatan ini merupakan buntut aksi polisi membubarkan paksa pengajian sekelompok ibu-ibu di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, saat ini, yang bersangkutan akan diperiksa Paminal Propam atas tindakan tersebut.

“Kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut dari Paminal Propam. Karena ada indikasi pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya Setyo Wasisto di kepada wartawan. Sabtu (2/3/2018).

Ibu-ibu majlis-ta’lim tanjung-sari luwuk mencegah eksekusi lahan.

Pada 19 Maret 2018 lalu, aparat Kepolisian Resor Banggai membubarkan blokade pengajian ibu-ibu majelis taklim dengan menembakkan gas air mata. Polisi juga membubarkan massa dengan menggunakan water cannon. Insiden tersebut terekam dan videonya viral di media sosial.

Setyo mengatakan kepolisian masih mendalami insiden pembubaran blokade pengajian ibu-ibu tersebut. Namun, menurutnya telah ada indikasi pelanggaran yang telah dilakukan.

“Sudah ada indikasi tidak sesuai prosedur yang dilakukan. Ada beberapa hal,” kata Setyo. Namun, dia tidak mau menjelaskan lebih detail soal indikasi.

Yang pasti, kata Setyo, untuk melakukan pembubaran, petugas mesti bernegosiasi terlebih dahulu. Pembubaran itu juga mesti dilakukan dengan pendekatan yang humanis. “Kita tidak boleh langsung melakukan penembakan gas air mata. Ada prosedurnya.

Setyo mengatakan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal I Ketut Argawa juga akan dimintai keterangan atas insiden itu. Kini, kata dia, tindak lanjutnya tinggal menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, I Ketut Argawa mengatakan, kehadiran polisi di lokasi pengusuran atas permintaan pihak eksekutor, Pengadilan Negeri Luwuk, untuk mengamankan dan mengawal proses eksekusi.

“Memang sebelumnya sudah berkali-kali diminta. Kita juga sudah mengulur-ngulur waktu sesuai dengan situasi yang paling kondusif dengan melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat terutama bagaimana kita mengawal kegiatan eksekusi ini dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya.

Sebelum pelaksanaan eksekusi, kata Kapolda, pihaknya sudah melakukan upaya persuasif supaya proses eksekusi berjalan baik tanpa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Blokade Pengajian ibu-ibu yang dibubarkan dengan tembakan air mata tersebut membuat Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin geram. Menurut dia, meski dalam konteks penegakan hukum, aparat harus tetap memperhatikan nilai keadilan. “Tindakan tersebut intoleran,” Katanya. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!