Hukrim

Kasus Dua Pemuda Mabok Menghadang-Merusak Bus di Jombang Berakhir Damai

×

Kasus Dua Pemuda Mabok Menghadang-Merusak Bus di Jombang Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Dua pemuda mabuk yang sok jagoan di Jombang menghadang dan merusak bus Harapan Jaya, yang sedang melintas di Jalan Raya Provinsi di desa Balungbesuk, Kecamatan Diwek, Jombang. Kamis 11 Juli 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Berujung hihajar Massa. (Foto : Tangkapan layar Midsos).

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Kasus dua pemuda mabuk yang sok jagoan di Kabupaten Jombang, Jawa timur, yang menghadang dan melakukan pengrusakan bus Harapan Jaya, nomor polisi (nopol) AG 7074 UT yang sedang melaju di Jalan Raya Provinsi. Akhirnya berujung damai.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis 11 Juli 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Raya Provinsi tepatnya di desa Balungbesuk, Kecamatan Diwek, Jombang. Video kejadian ini sempat viral beredar di medsos.

“Setelah kejadian, kedua belah pihak yakni kedua pelaku dan sopir bus bertemu di Polres Jombang. Mereka bersepakat damai,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui  Kasi humas Iptu Kasnasin, Jumat (12/7/2024).

Kronologi kejadian bermula, Bus PO Harapan Jaya Nopol  AG 7074 UT yang dikemudikan ES melintas di lokasi dari arah Surabaya. Kemudian, bus tiba – tiba disalip dari sebelah kiri oleh kedua orang pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor jenis matik.

“Pada saat kendaraan beriringan, kedua pelaku mengumpat dengan kata – kata kotor ke arah kru bus hingga kemudian pelaku berhasil menyalip laju Bus dan berhenti persis di depan Bus yang sedang melaju pelan,” kata Iptu Kasnasin.

Setelah bus berhenti, kemudian kedua pelaku turun dari motor langsung melakukan aksi pemukulan mengenai kaca spion bus sebelah kanan hingga mengakibatkan kaca spion pecah atau rusak.

“Kemudian kru Bus turun dari kendaraan bersama dengan beberapa penumpang bus menghampiri para pelaku,” katanya.

Nah, pada saat turun, terjadi aksi perkelahian di lokasi antara awak bus dibantu beberapa penumpang melawan kedua pelaku. Aksi tersebut berhenti setelah kedua pelaku berhasil diamankan oleh para kru bus.

“Petugas dari Satsabhara kemudian mengamankan kedua pelaku bersama bus yang menjadi obyek perusakan ke Polres Jombang guna upaya selanjutnya,” ujarnya.

Kedua pelaku yang dilakukan pendataan diketahui berinisial MA (22) dan dan SZ (22). Keduanya warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Sedangkan pengemudi bus ES (47) asal Nglegok Blitar dan kondektur DS (26) asal Kepanjen Kidul Kota Blitar.

“Hasil pertemuan itu diketahui bahwa dari pihak Kru Bus PO Harapan Jaya menghendaki agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan tuntutan penggantian kerusakan kaca spion dari pihak pelaku. Dengan demikian peristiwa ini berakhir damai,” tandasnya.

Kasihumas Pollres Jombang Iptu Kasnasin mengimbau,”Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp  Kandani 081323332022,” imbaunya.

Sebelumnya, video kejadian ini sempat viral beredar di medsos, yang memperlihatkan dua pemuda yang mabuk di Kabupaten Jombang dihajar massa di Jalan Raya Balungbesuk, Kecamatan Diwek, Jombang.

Diketahui, dua pemuda itu dihajar massa lantaran keduanya mengejar dan merusak bus yang sedang melaju dengan menggunakan batu. Tak hanya itu, keduanya juga memaki sopir bus dan memancing amarah penumpang dan warga sekitar.

Berdasarkan keterangan warga setempat, insiden itu terjadi ketika dua pemuda mabuk itu mengejar bus yang melaju dari arah utara Jombang menuju selatan arah Kediri.

“Saat di lokasi, kedua pemuda yang mengendarai sepeda motor itu langsung menghadang bus tersebut,” katanya.

Usai dihadang kedua pemuda itu bus pun berhenti. Mereka pun menggedor-gedor pintu bus dan sempat bersitegang dengan sopir.

“Dua pemuda itu berkelahi dan menghajar sopir bus setelah sempat adu mulut,” ucapnya.

Mengetahui hal itu, penumpang dan warga ikut geram dan ikut menghajar kedua pemuda tersebut.

Sementara, Polisi mengamankan kedua pelaku beserta bus ke Mapolres Jombang guna dimintai keterangan lebih lanjut.***

Pewarta : WAHYU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!