Daerah

Kejari Ogan Ilir, Didesak Usut Tuntas Korupsi DD di Kecamatan Sungai Pinang

×

Kejari Ogan Ilir, Didesak Usut Tuntas Korupsi DD di Kecamatan Sungai Pinang

Sebarkan artikel ini
Aksi damai dihalaman SPM Sumsel di kantor Kejaksaan negeri Ogan ilir.

OGAN ILIR, NusantaraPosOnline.Com-Puluhan massa yang menamakan diri Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel), mengelar aksi damai dihalaman kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Ogan ilir (OI). Kamis (31/4/2022).

Dalam aksi tersebut mereka mendesak Kejari Ogan Ilir Mengusut Tuntas Indikasi Penyimpangan Dana Desa dan APBDES di Beberapa Desa di Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.

Kordinator Aksi, Yovi meitaha, mengatakan aksi damai ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat terhadap pengawasan dan kontrol sosial.

“Maka melalui aksi damai hari ini, kami dari SPM Sumsel menyampaikan hasil temuan kami di lapangan beberapa waktu yang lalu, bahwa pengunaan Dana Desa (DD) tahaun 2019 sampai 2021 di beberapa desa di Kecamatan Sungai Pinang diduga kuat terjadi praktek penyimpanga.” Ucap Yoni, kepada para wartawan. Kamis (31/4/2022).

Menurut Yovi, penggunaan dana dalam penyaluran suatu kegiatan diduga di Markup dan tidak direlisasikan sepenuhnya. Indikasinya ini dapat terlihat dari temuan-temuan kami di beberapa desa di Kecamatan Sungai pinang, yang mereka lakukan secara acak.

“Adapun desa yang teridikasi melakukan penyimpangan Dana Desa tersebut, yakni Desa Serijabo, Serijabo Baru, Pinang Jaya, Pinang Mas, Sungai Pinang I, Sungai Pinang II, Sungai Pinang III, Sungai Pinang Lagati, Sungai Pinang Nibung, Talang Dukun, dan Desa Tanjung Serjan. Di beberapa desa tersebut, diduga terjadi penyimpangan Dana Desa. Dugaan penyimpangan tersebut berupa markup anggaran dan anggaran kegiatan tidak direlisasikan semuanya. Sehingga ada indikasi kerugian negara.” Tegasnya.

Dalam aksi tersebut Yovi, juga membacakan tuntutan SPM Sumsel, kepada Kejari Ogan ilir. Tuntutan tesebut diantaranya : Meminta kepada Kejari Ogan Ilir untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan Dana Desa di beberapa Desa di Kecamatan Sungai Pinang Tahun 2018 Sampai 2021, dan segera menangkap pelakunya.

Mendesak Kejari Ogan Ilir, segera menindak lanjuti dan memanggil Kepala Desa dan pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini.

“Kami juga mendesak Kejari segera membentuk team untuk menindak lanjuti dan mengusut tuntas dugan penyimpangan Dana Desa tersebu. Kami juga mendukung kinerja Kejari Ogan Ilir dalam mengusut ini. Kami juga akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas. Bila tidak ada kejelasan tentang permasalahan di atas aaka aami akan turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.” Ungkapnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!