Agama  

Kemenag Jatim Akan Pecat ASN Yang Ikut Menggoreng Aturan Pengeras Suara Yaqut Cholil Qoumas

Kantor Kemenag jatim di Jl Raya Bandara Juanda No 26 Semalang, Semambung, Kec Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur akan memecat aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan ikut membuat isu soal pedoman pengeras suara masjid dan musala di media sosial.

Pedoman pengeras suara masjid dan musala adalah kebijakan yang dibuat oleh Menteri Agama RI (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas. Yang tercantum dalam SE Menag RI No 5 tahun 2022.

Sanksi pemecatan itu tercantum dalam himbawan Kemenag Jatim. Dalam surat imbauan tersebut tertulis bilamana ada ASN Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jatim dan Kantor Kemenag baik Kab maupun Kota se-Jatim, yang terbukti ikut serta menggoreng atau mengshare gorengan tersebut di media apa pun contoh media sosial FB, WA, Twitter, IG, dan lain lain.  Mereka dapat ditindak tegas sesuai regulasi atau diancam untuk diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga :

“Mohon segera ditindak tegas sesuai regulasi dan kepada ASN tersebut bisa diancam maksimal pemberhentian dari ASN dengan tidak hormat,” Demikian isi tulis imbauan tersebut.

Kabag Tata Usaha (TU) Kanwil Kemenag Jatim, Nawawi membenarkan imbawan tesebut.

“Benar, imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Prov Jawa Timur Husnul Maram, kepada seluruh jajaran Kemenag wilayah Jatim. Dan imbauan tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Bapak Kakanwil mengimbau seperti (itu),” kata Nawawi, Senin. (28/2/2022).

Menurut Nawawi, imbauan itu bertujuan agar seluruh ASN Kemenag wilayah Jatim dapat meluruskan pemberitaan miring terhadap SE Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suaradi Masjid dan Musala yang diterbitkan Menag RI pada 18 Februari 2022.” Ungkap Nawawi. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!