Pemerintah

Kendaraan Besar Dilarang Melintasi Jalan Jurusan Gudo-Kasemen, Ada Perbaikan Jalan

×

Kendaraan Besar Dilarang Melintasi Jalan Jurusan Gudo-Kasemen, Ada Perbaikan Jalan

Sebarkan artikel ini
Nampak sejumlah pekerja proyek sibuk melakukan pemasangan rangka besi, sebagai tulang jalan yang akan di cor. Selasa (27/6/2023). FOTO : Nusantara Pos / Sinta

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Untuk kelancaran pelaksanaan proyek Rekontruksi  ruas jalan jurusan Gudo – Kasemen, kendaraan bertonase besar, truk gandeng hingga tronton dilarang melintas di jalan tersebut. Larangan ini berlaku, selama masa pengerjaan proyek. Selain itu, larangan ini untuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan.

Jalan jurusan Gudo – Kasemen merupakan jalan penghubung Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Kediri ini.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi dalam keterangannya mengatakan, pengerjaan Rekontruksi atau ruas jalan jurusan Gudo – Kasemen, sudah mulai sejak satu minggu yang lalu, dan proyek tersebut, saat ini sudah mulai memasuki tahap pengecoran.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian dan OPD terkait. Telah memutuskan, agar arus lalu lintas yang melintas di jalan Gudo – Kasemen penghubung Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Kediri dibatasi. Kendaraan bertonase berat, truk gandeng hinggga tronton, untuk sementara dilarang melewati jalan tersebut.” Ujarnya. Selasa (27/6/2023).

Proyek Rekontruksi ruas jalan jurusan Gudo – Kasemen, yang sedang dalam pengerjaan. Selasa (27/6/2023). FOTO : Nusantara Pos / Sinta

Bayu menjelaskan, bahwa kebijakan larangan ini, dari wilayahnya Kabupaten Jombang. Hal ini dilakukan agar tidak menggangu pekerjaan di lapangan. Karena pengerjaan jalan sudah mulai dicor.

“Larangan terhadap kendaraan bertonase besar melintas, agar tidak menimbulkan getaran dan mengganggu mutu beton.” Tutur Bayu.

Dikatakanya, larangan melewati jalan jurusan Gudo – Kasemen ini, hanya berlaku untuk kendaraan bertonase besar. Sedangkan untuk kendaraan pribadi, baik roda dua maupun empat masih bisa melintas jalan tersebut. Namun, harus bergantian karena selama masa pengerjaan proyek, dilokasi diberlakukan sistem buka tutup jalan.

”Sesuai arahan dari pihak kepolisian dan Dishub. Untuk pekerjaan pengecoran jalan, banyak dilaksanakan pada dimalam hari. Pengecoran, mulai tadi malam (Sabtu). Hal ini untuk mengurangi kemacetan parah, karena pada malam hari kondisi jalan tidak terlalu ramai dibanding siang hari.” Terangnya.

Bayu menegaskan, sukses pekerjaan proyek ini, tentunya dibutuhkan dukungan dari semua pihak. Termasuk elemen masyarakat, terutama penguna jalan.

“Dukungan dan kesadaran masyarakat terutama pengguna jalan sangatlah penting dalam menyukseskan pekerjaan perbaikan jalan ini. Oleh karena itu, kami mohon partisipasi masyarakat untuk mematuhi larangan ini selama masa pengerjaan proyek.” tegas Bayu.

Proyek Rekontruksi ruas jalan jurusan Gudo – Kasemen, yang sedang dalam pengerjaan. Selasa (27/6/2023). FOTO : Nusantara Pos / Sinta

Bayu juga menjelaskan, ruas jalan yang dilakukan rekonstruksi atau peningkatan tersebut, sebelumnya adalah berupa jalan aspal, diganti menjadi jalan cor atau rigid beton. Adapun ruas jalan yang ditangani sepanjang 1 kilometer. Mulai dari titik awal setelah jembatan hingga pertigaan jalan.

“Proyek rekonstruksi jalan itu, tidak ada pelebaran. Lebarnya tetap, menyesuaikan assisting sekarang, yakni dengan lebar jalan 6 meter. Saat ini pengerjaan dilapangan, sedang mengerjakan satu sisi.” Terang Bayu.

Untuk diketahui,  masa pengerjaan proyek tersebut selama 120 hari kalender. Proyek ini dibiayai dari APBD Kabupaten Jombang 2023 sebesar Rp 1,6 miliar dengan pelaksana proyek PT Aston Jaya Mix, dan  konsultan CV Media Prima Konsultan.

Sementara itu berdasarkan pantauan dilapangan, terlihat sejumlah benner, yang berisi tulisan pemberitahuan penutupan ruas jalan bagi kendaraan bertonase besar, yang dipasang di sejumlah titik menuju lokasi proyek.

Sedangkan dilokasi pekerjaan, nampak sejumlah pekerja proyek sibuk melakukan pemasangan rangka besi, sebagai tulang jalan yang akan di cor. Sebagian sisi jalan sudah dilakukan pengecoran.

Kendaraan pribadi yang melintas dilokasi harus bergantian. Karena diberlakukan sistem buka tutup jalan. (Ris/Snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!